Presiden yang memimpin Indonesia selama 32 tahun ini dinilai memiliki peran dalam sejumlah pelanggaran.
Selain diduga berperan dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Soeharto juga dinilai berperan serta dalam tindak KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
2. Kepemimpinan yang Represif
Jaringan Gusdurian menilai pemerintahan Soeharto yang akrab dikenal sebagai Orde Baru banyak melakukan tindak penindasan terhadap rakyat dan membungkam kritik.
3. Pelanggaran Berat HAM era Soeharto
“Dari tahun 1965-Mei 1998 dan juga residu-residunya, ribuan nyawa melayang tanpa keadilan,” tulis @jaringangusdurian sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.
4. Soeharto Melanggengkan Kekerasan yang Dilakukan oleh Negara
Sejumlah aksi kekerasan diduga terjadi pada masa pemerintahan Soeharto, mulai dari pembunuhan sejumlah aktivis, pembredelan media hingga pembungkaman gerakan rakyat.
5. Perempuan Jadi Korban Tindakan Represi
Alasan lain Soeharto tak layak jadi presiden menurut Jaringan Gusdurian yakni tindakan represi yang menelan korban dari kalangan perempuan.
“Perempuan juga kerap menjadi korban kekerasan seksual dan represi di bawah kekuasaan Soeharto.
Salah satunya yakni kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah yang hingga saat ini masih menyisakan sejumlah misteri.
6. Kasus KKN
Jaringan Gusdurian menilai Soeharto harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di bawah kepemimpinannya.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Keras Soeharto Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Semua Pemimpin Punya Salah dan Jasa
Bahlil Lahadalia Usul Semua Mantan Presiden Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Tak Ada Manusia yang Sempurna
Bukan Soekarno, Inilah Sosok Pahlawan Pertama di Indonesia, Sastrawan-Wartawan Asal Bukittinggi Anak Buah HOS Cokroaminoto
Kenang Perjuangan Tokoh Penyebar Islam, Pengurus NU di Madiun Gelar Napak Tilas dan Studi Tiru
Tangis Haru Keluarga Menyambut Kepulangan Bilqis, Balita Perempuan asal Makassar yang Sempat Dikabarkan Hilang dan Ditemukan di Merangin, Jambi
Membanggakan! Bahasa Indonesia Resmi Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO, Menteri Abdul Mu’ti Berpidato dengan Berpantun