Proyek tersebut memicu kebakaran hutan dan asap yang masih marak terjadi di Pulau Kalimantan saat musim kemarau hingga saat ini.
“Gambut yang dikeringkan = bom waktu,” tulis Greenpeace Indonesia lagi.
5. Penggusuran Masyarakat Adat
Program ‘perusakan’ alam pada masa Orde Baru bukan hanya merusak lingkungan, namun juga merampas hak masyarakat adat.
Hutan yang seharusnya dijaga dan menjadi tempat bagi masyarakat adat, diberikan kepada pengusaha.
Tak hanya itu, sejumlah pembangunan juga memaksa masyarakat adat untuk menyerahkan tanah yang mereka jaga.
“Konflik tenurial hari ini adalah warisan dari kebijakan Orde Baru selama 32 tahun berkuasa,” tulis Greenpeace Indonesia.
Dengan 5 kerusakan alam yang dampaknya dirasakan hingga saat ini, Greenpeace Indonesia pun mempertanyakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tersebut.
“Atas dasar apa dan untuk siapa?” tanya @greenpeaceid.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tangis Haru Keluarga Menyambut Kepulangan Bilqis, Balita Perempuan asal Makassar yang Sempat Dikabarkan Hilang dan Ditemukan di Merangin, Jambi
Membanggakan! Bahasa Indonesia Resmi Digunakan dalam Sidang Umum UNESCO, Menteri Abdul Mu’ti Berpidato dengan Berpantun
Anggaran BPJS Kesehatan Jember Terselamatkan, 12 Ribu Peserta PBPU Nonaktif Segera Dialihkan
Ferry Irwandi Ungkap Kisah Lucu dan Tegang Saat Hadapi Preman, Warganet: Keren Banget Kembaran Dzawin!
Angkat Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Bagian dari Washing Sejarah? Instagram Presiden Prabowo Diserang Warganet Dengan Daftar 30 'Dosa' Orde Baru
Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Begini Pendapat Yenny Wahid
Jadi Langganan Banjir, Hujan Deras Akibatkan Sejumlah Rumah Terendam di Kecamatan Panti Jember