Minggu, 19 Juli 2026

Anggaran BPJS Kesehatan Jember Terselamatkan, 12 Ribu Peserta PBPU Nonaktif Segera Dialihkan

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 November 2025 | 19:14 WIB
Kadispendukcapil Bambang Saputro (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Kadispendukcapil Bambang Saputro (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember berhasil melakukan pemutakhiran data besar-besaran, terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah atau PBPU Pemda yang ditanggung oleh APBD.

Kerja keras yang didukung oleh Ketua RT dan RW se-Kabupaten Jember ini menghasilkan penonaktifan sekitar 12 ribu peserta yang sudah tidak layak.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini merupakan bagian dari tupoksi rutin mereka dan sangat krusial dalam mendukung Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Jember.

Baca Juga: Jamin Kesejahteraan Masyarakat dari Berbagai Lini, Pemkab Jember Juga Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Infrastruktur Jalan

"Secara rutin kami melaksanakan pemutakhiran data, khususnya data peserta PBPU Pemda. Hasilnya sangat signifikan. Mulai 1 April kemarin, dibantu oleh Camat, Kades, Lurah, dan tentunya dukungan dari Ketua RT dan RW, kami menemukan yang sudah pindah keluar Jember ada 2.118 orang, dan yang meninggal dunia ada 1.740 orang,” ujarnya.

“Totalnya, ada sekitar 12 ribu peserta PBPU Pemda yang sudah tidak layak," imbuh Bambang Saputro.

Seluruh data yang telah diverifikasi tersebut telah dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan dan status kepesertaannya resmi dinonaktifkan.

Baca Juga: Audiensi dengan Gapoktan di Jombang, Pemkab Jember Tegaskan Komitmen pada Sektor Pertanian

Bambang menegaskan bahwa meskipun data tersebut dinonaktifkan, anggaran iuran yang terbebas dapat dialihkan untuk mendaftarkan warga Jember lain yang lebih berhak.

"Nonaktif itu karena sudah pindah keluar Jember dan sudah meninggal dunia. Jadi, data yang sudah nonaktif itu tidak bisa dialihkan secara langsung sebagai pengganti, namun anggaran iurannya kini dapat digunakan untuk menampung warga Jember yang benar-benar miskin dan belum ter-cover," jelasnya.

Bambang pun meminta peran aktif Ketua RT dan RW untuk terus melaporkan secara berjenjang jika ditemukan warganya yang sudah pindah atau meninggal dunia, baik peserta UHC maupun di luar program UHC.

Baca Juga: 3 Program Prioritas Jember di Tahun 2025, Pemkab Jember Sasar Pendidikan Infrastruktur hingga Siapkan Banyak Event

Bambang Saputro juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Bupati, untuk mengatasi tiga kendala utama di Dispendukcapil Jember sebelum akhir tahun ini.

Saat ini, pegawai Dispendukcapil yang melayani cetak KTP-el hanya berada di delapan kecamatan.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X