sketsa

Sastra Islam: Antara Kebajikan Kata dan Progresifitas

Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:20 WIB
Syarif Hidayat Santoso (SketsaNusantara.id)

Maka, berlakulah pengadilan pasar yang sepihak. Setiap karya Islami atau beraroma pesantren, jika tidak bermakmum kepada religiusitas yang diamini mayoritas supporternya, akan didepak dan didudukkan sebagai tertuduh yang melanggar demarkasi yang digariskan.

Sejujurnya, problematika semacam ini menyebabkan sastra pesantren mengalami erosi berpikir yang tidak gaul terhadap rona-rona realitas baru yang tanpa disadari telah membingkai iklim pesantren kontemporer. Dunia pesantren yang tidak lagi literalis, serta makin beragamnya pola pikir kaum santri, secara possible akan berbalik menjadi senjata makan tuan, yaitu matinya sastra pesantren kontemporer jika kreatfitas terlalu dibatasi.

Baca Juga: Moralitas Kekuasaan, Islam dan Hak Membela Diri dalam Perspektif Global

Bukankah nuansa sastra kontemporer, menunjukkan makin vitalnya sastra terlahir dari barisan santri muda masa kini. Gelora kultural non literal kaum santri yang dihadang ortodoksi ini menyebabkan sejumlah literatur karya pesantren terpaksa harus lahir diluar “rahim” pesantren sendiri.

Ketika Kuda Ranjang diluncurkan oleh seorang Binhad yang alumnus pesantren -- bahkan pesantren Al Munawwir Krapyak yang terkenal kesalafiannya -- banyak yang menegasikan Kuda Ranjang sebagai reformulasi ekstensif karya pesantren.

Postulat general yang mendasari karya ini dipandang sebagai tubrukan terhadap tradisi Salafiisme Islam Indonesia yang membela habis patriakisme. Kuda Ranjang sebenarnya telah mempertaruhkan dirinya di tengah ancaman kemapanan tradisi statis pesantren. Lalu, banyak yang menuding kalau Kuda Ranjang hanyalah “vulgaritas berbau lendir” yang tak layak dimainkan dalam ekologi pesantren.

Historisitas sastra pesantren memang tidak jauh dari logika atmosfer Islam yang menjadi mainstream utamanya. Jika karya sastra harus terlahir sebagai sebuah kenyelenahan dan aib bagi komtemporeritas sastra berhaluan Islam, maka meninjau ulang sastra Islam masa klasik lebih subtantif sebagai solusi bagi pertandingan kubu progresif dan skriptualis yang berebut demarkasi religiusitas.

Estetika Samawiyah atau Metafora Tasawuf

Dalam mengungkapkan sesuatu yang tabu, Qur'an memang lebih sopan, meski ada ayat (QS 78:33) yang menyebut para bidadari dengan buah dada yang bagus yang sebaya usianya (Kawaib atraba). Dalam tradisi tutur Qur'an, urusan biologispun kadang disebut dengan bahasa halus. Mubasyarah (mempergauli), mulamasah (menyentuh), muwaqa’ah (meniduri), taqarrub (mendekati), taghassya (menutupi), ityan (mendatangi), ifdha (mendatangi) dan lain sebagainya. Kesemuanya itu memiliki arti konotatif bersetubuh.

Baca Juga: Buku Puisi Rindu yang Tak Kenal Jalan Pulang Karya Irma Devita, Ode Tertinggi Penghormatan Kepada yang Terkasih

Sehingga, dalam kalimat larangan melakukan aktifitas seksual dengan istri, Al Qur'an menggunakan kata la taqrabuuhunna (janganlah kamu dekati) (QS 2:222). Estetika samawiyah qurani memang lebih sopan dalam mengungkapkan sesuatu yang erotis. Kalau begitu kepada siapa erotisme sastra pesantren ini harus disandarkan.      

Berbeda dengan etika samawiyah Alkitab Perjanjian Lama misalnya -- dalam relasi seksual pernikahan -- kitab Amsal Pasal 5 ayat 18-19 menyebutkan dengan gamblang sesuatu yang tabu, ”Diberkatilah kiranya sendangmu, bersukacitalah dengan isteri masa mudamu: rusa yang manis, kijang yang jelita; biarlah buah dadanya selalu memuaskan engkau, dan selalulah mabuk karena cintanya”.

Namun uniknya, penerjemahan Perjanjian Lama Kitab Amsal ini dalam Bahasa Madura justru berubah menjadi sopan. Kitab Amsal pasal 5 ayat 18-19 dalam Bahasa Madura berbunyi seperti ini, “Daddi ba’na kodu pasenneng pera ban binina dhibi’, sare kanemadan pera ban babini’ se la akabin bi ba’na. Paraben se raddin ban lebur ghulina akanta keddang. Dina badanna se lebur abasanna matagiyur atena ba’na ban asmarana mamabu’ ba’na. Entah kenapa terjemahan Madura ini justru hilang erotisnya. Penerjemah Belanda mungkin menjaga aspek tatakrama ketika Injil ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Madura.

Etika ini juga terjaga dalam Alkitab terjemahan Madura pada Ulangan pasal 23 ayat 1. Terjemahan Madura menyebutkan,”Oreng se ekobiri otabana se la ekettok palananganna ta’ olle daddi ommadda Pangeran.” Ini beda jauh dengan terjemahan Indonesia yang berbunyi,Orang yang hancur buah pelirnyanya atau yang terpotong kemaluannya, janganlah masuk jemaah Tuhan.”

Estetika Sufisme

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB