Kamis, 4 Juni 2026

Mengapa Pendidikan yang Harus Dikorbankan?

Photo Author
Fardana Difka Dwi Cahya, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Februari 2025 | 11:56 WIB
Gambar peringatan darurat  ( X @BudiBukanIntel)
Gambar peringatan darurat ( X @BudiBukanIntel)

SketsaNusantara.id - Pendidikan adalah gerbang utama menuju masa depan yang lebih baik.

Namun, dalam kebijakan efisiensi anggaran yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah, justru sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terkena dampaknya.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun, dan ironisnya, pendidikan menjadi salah satu sasaran utama.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, Salah Satu Netizen Beri Pesan Menyentuh untuk Para Penerima Makan Bergizi Gratis: Buat Adek-Adek...

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkena pemangkasan anggaran sekitar Rp 8 triliun, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) mengalami pengurangan yang lebih besar, yakni Rp 14 triliun.

Pemangkasan ini berdampak langsung pada berbagai program penting, seperti tunjangan dosen non-PNS, beasiswa, bantuan operasional kampus, dan proyek Sekolah Garuda yang menjadi bagian dari program unggulan Prabowo Subianto.

Berdasarkan data yang dikutip dari Kompas, pemangkasan ini mencakup beberapa hal secara rinci sebagai berikut:

Baca Juga: Kritik Publik Memanas! Pemangkasan Anggaran Pendidikan 2025 dan Janji Lama Prabowo yang Kembali Viral

1. Tunjangan dosen non-PNS: diefisiensi 25% atau Rp 676 miliar
2. Beasiswa KIP Kuliah: diefisiensi 9% atau Rp 1,3 triliun
3. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): diefisiensi 10% atau Rp 19,47 miliar
4. Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk): diefisiensi 10% atau Rp 21,3 miliar
5. Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB): diefisiensi 25% atau Rp 21 miliar
6. Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri: diefisiensi 25% atau Rp 59 miliar

Baca Juga: Heboh, Jutaan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Karena Pemangkasan Dana KIP Kuliah Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Tanggapan Kemendikti Saintek

7. Program Sekolah Unggul Garuda: diefisiensi 60% atau Rp 1,2 triliun
8. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): diefisiensi 50% atau Rp 3 triliun
9. Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH): diefisiensi 50% atau Rp 1,18 triliun
10. Bantuan kelembagaan PTS: diefisiensi 50% atau Rp 182 miliar

Di sisi lain, ada kementerian dan lembaga yang tidak tersentuh efisiensi anggaran, salah satunya adalah DPR RI.

Padahal, menurut Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia pada 30 April 2023, DPR RI merupakan lembaga yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Pertanyaannya, mengapa lembaga yang kinerjanya dipertanyakan justru aman dari pemangkasan anggaran?

Banyak yang menilai bahwa DPR RI adalah "ladang keuangan" bagi elit politik, di mana anggaran yang begitu besar tetap dialokasikan meskipun minim pencapaian. Lihat saja berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan DPR, seperti RUU MK dan RUU Pilkada, yang justru ditolak oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB
X