Kamis, 4 Juni 2026

Kekeliruan Pemkab Banyuwangi dalam Menyelesaikan Konflik Agraria di Desa Pakel, Potret Ketimpangan Struktural dan Tuntutan Keadilan Warga

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Agustus 2024 | 21:54 WIB
Suasana posko Rukun Tani Sunberejo Pakel (SketsaNusantara.id/ Zuhana Anibuddin Zuhro)
Suasana posko Rukun Tani Sunberejo Pakel (SketsaNusantara.id/ Zuhana Anibuddin Zuhro)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menegaskan bahwa konflik agraria struktural seperti yang terjadi di Desa Pakel membutuhkan pemahaman dan penyelesaian yang mendalam, bukan sekadar pendekatan hukum yang represif.

Wahyu Eka Setiawan selaku Direktur WALHI Jatim, dalam wawancara bersama SketsaNusantara.id mengingatkan jika konflik agraria diperlakukan sebagai masalah kriminal, maka pendekatan yang diambil hanya akan memperburuk situasi dan menambah ketegangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga menyerukan agar Pemkab Banyuwangi mencabut surat edaran yang kontroversial tersebut dan mengalihkan penyelesaian konflik agraria di Desa Pakel ke GTRA Banyuwangi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Gak Main-Main! Susi Pudjiastuti Beberkan Harga Pesawat Jet Gulfstream G650ER yang Dipakai Erian dan Kesang, Setara dengan...

Selain itu, mereka menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk warga Desa Pakel, ahli agraria, dan organisasi masyarakat sipil dalam proses penyelesaian konflik ini.

Harapan Akan Keadilan Agraria di Masa Depan

Kasus di Desa Pakel menjadi cerminan betapa pentingnya keadilan agraria bagi masyarakat kecil di Indonesia. Ketimpangan penguasaan lahan yang terjadi selama ini harus segera diakhiri, dan reformasi agraria yang sejati harus dilaksanakan.

Pemkab Banyuwangi diharapkan dapat belajar dari kesalahan ini dan mulai menerapkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat kecil. Tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga merupakan sumber kehidupan dan identitas bagi banyak orang.

Baca Juga: Profil Biodata Airin Rachmi Diany, Cagub di Pilkada Banten 2024 yang Resmi Diusung PDIP Duet dengan Ade Sumardi

Dengan adanya perhatian yang lebih serius dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan konflik agraria seperti yang terjadi di Desa Pakel Banyuwangi tidak lagi terjadi di masa depan. Rakyat menunggu keadilan dan keadilan harus ditegakkan.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB
X