Tuntutan Warga: Mengembalikan Hak dan Keadilan Agraria
Warga Desa Pakel, yang sebagian besar tergabung dalam organisasi Rukun Tani Sumberejo Pakel, telah lama memperjuangkan hak mereka atas tanah.
Mereka menuntut agar konflik agraria ini diselesaikan dengan pendekatan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip UUPA 1960, bukan melalui pendekatan represif yang dapat memperburuk keadaan.
Mereka juga mengkritik Pemkab Banyuwangi yang lebih memilih melindungi kepentingan korporasi besar dibandingkan dengan hak-hak rakyat kecil.
Menurut para ahli agraria, seperti Prof. Maria S.W. Sumardjono, kebijakan pertanahan yang tidak adil hanya akan memperkaya segelintir orang dan memperdalam kesenjangan sosial.
Hal ini bertentangan dengan tujuan UUPA yang ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya, kebijakan agraria mencegah praktek monopoli tanah yang merugikan masyarakat kecil, terutama para petani dan buruh tani.
Langkah Salah Pemkab Banyuwangi, Mengaburkan Konflik Agraria dengan Konflik Sosial
Keputusan Pemkab Banyuwangi untuk menyelesaikan konflik di Desa Pakel melalui pembentukan TIMDU yang merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dianggap sebagai langkah yang salah dan tidak tepat.
Pendekatan ini tidak hanya mengabaikan realitas konflik agraria yang terjadi, tetapi juga memperlihatkan ketidakpahaman akan sejarah panjang ketidakadilan yang dialami warga Desa Pakel selama hampir satu abad.
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria mengamanatkan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara partisipatif melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.
Namun, Pemkab Banyuwangi tampaknya mengabaikan regulasi ini dan malah menggunakan pendekatan yang kurang tepat dengan membentuk TIMDU.
Peran Penting WALHI dan Organisasi Masyarakat Sipil
Artikel Terkait
Terjawab! Relawan Jokowi Turun Tangan Soal Tudingan Jet Pribadi Kaesang dan Erina, Ternyata Pakai Uang...
Kenapa PDIP Belum Umumkan Anies Baswedan sebagai Cagub Jakarta? Ucapan Megawati Jadi Sorotan, Diduga Sindir Abah
Belum Ada Anies Baswedan dan Rano Karno, Inilah Hasil Keputusan Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024
Isyaratkan Bahwa Rakyat Dibungkam, Megawati Tanggapi Gelombang Protes UU Pilkada
Digadang Bakal Dampingi Anies Baswedan, Ini Rekam Jejak Rano Karno yang Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024
Waduh, Harta Airin Rachmi Diany Calon Gubernur Banten Berkurang 80 Persen! Tak Punya Mobil, Cuma Tanah Hasil Hibah
Diusung PDIP, Airin Rachmi Diany Langsung Kena ‘Ospek’ Megawati saat Diusung Jadi Cagub Banten, Gara-Gara Apa?