Rabu, 17 Juni 2026

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB
Dr. Jamil, S.H., M.H. (Dok. SketsaNusantara.id)
Dr. Jamil, S.H., M.H. (Dok. SketsaNusantara.id)

Oleh: Dr. Jamil, S.H., M.H.*


Gagasan Sistem Keulamaan

SketsaNusantara.id - Gagasan sistem keulamaan ini muncul dari mantan ketua PCNU Surabaya Prof. Dr. K.H. Muhibbin Zuhri, M.Ag. (Prof. Muhibbin), dalam acara FGD yang digelar oleh sejumlah aktivis NU yang bertempat di Masjid Cheng Ho Surabaya pada Senin 15 Juni 2026.

Beliau menyampaikan bahwa NU harus dikendalikan oleh orang-orang yang memenuhi tiga kriteria sekaligus yaitu Alim (memiliki kemampuan dibidang keagamaan), abid (rajin beribadah) dan arif (memiliki pengetahuan tidak hanya di bidang Agama tetapi bidang-bidang yang lain seperti Politik, Budaya, Hukum, dll).

Menurutnya seseorang yang memiliki tiga kriteria tersebut layak memimpin NU dan disebut sebagai Ulama.

Baca Juga: Lebih dari 500 Peserta Akan Hadiri Munas NU 2026 di Kediri, Panitia Pastikan Presiden Prabowo Turut Diundang

Namun tidak semua struktural organisasi di tubuh NU harus dipimpin oleh orang dengan tiga kriteria dimaksud. Prof. Muhibbin menspesifikkan kriteria Ulama di tubuh NU kepada organ structural bernama Syuriyah.

Syuriyah menurut Prof. Muhibbin harus dihuni oleh orang-orang dengan tiga kreteria di atas, Beliau-beliau adalah para Ulama yang memimpin NU melalui salah satu organ struktural NU Bernama Syuriyah secara kolektif kolegial.

Artinya Keputusan yang dikeluarkan oleh syuriyah tidak hanya merepresentasikan Rois Aam tetapi berangkat dari hasil musyawarah yang sudah diplenokan antar struktural dan anggota Syuriyah.

Baca Juga: Pengajian Lailatul Itima', Kiai di Jombang Ini Sebut NU Berada di Garis Terdepan Lawan PKI

Sedangkan organ struktural tanfidziyah tidak harus memiliki tiga kriteria tersebut (meskipun tidak berarti sangat awam terutama dibidang ilmu Agama) tetapi yang paling dibutuhkan di tubuh tanfidziyah adalah kemampuan manajerial sehingga faktor kealiman, keabidan dan kearifan tidak terlalu diutamakan. Beliau mencontohkan Hasan Gipo Ketua Umum Tanfidziyah PBNU Tahun 1926-1934 yang menurut beliau lebih menonjol status pengusahanya daripada kealimannya

Gagasan Prof. Muhibbin ini sekilas sama dengan sistem aristokrasi yang pernah digagas oleh Plato dan Aristoteles yaitu sebuah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh orang-orang bijak dan memiliki pengetahuan yang tinggi (Kaum Sofis).

Namun tentu NU bukan organisasi kekuasaan sebagaimana negara, NU merupakan Organisasi Keagamaan (Ormas) yang tugas utamanya adalah menjaga eksistensi agama islam sebagai sumber utama peradaban.

Meskipun demikian NU sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia bukan tidak mungkin akan terus ditarik oleh rezim penguasa untuk ikut mengamankan pelbagai program-program yang dijalankan oleh pemerintah, Berangkat dari hal tersebut, NU bukan tidak mungkin hanya akan menjadi penyokong kekuasaan dan mengabaikan bahkan berbenturan dengan kepentingan umat.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB
X