Minggu, 19 Juli 2026

Fadli Zon dan Pemerkosaan Massal 1998: Menyangkal Fakta untuk Wajah Baru Sejarah Indonesia

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
Kerusuhan Mei 1998 dan fakta pemerkosaan massal (Pexel/Wizurai Mahatma)
Kerusuhan Mei 1998 dan fakta pemerkosaan massal (Pexel/Wizurai Mahatma)

SketsaNusantara.id - Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka sekaligus menaburkan garam pada luka dan trauma para korban pemerkosaan massal dalam Kerusuhan Mei 1998.

Sebagai bagian dari pemerintah sekaligus aktivis sosial politik tahun 1990-an, Fadli Zon gagal memberikan kesempatan bagi para korban untuk menuntut keadilan lewat sejarah.

Rencana penulisan ulang sejarah dengan menggunakan pendekatan positif justru melahirkan reaksi negatif sebelum buku tersebut diluncurkan.

Fadli Zon dengan ringan mengatakan bahwa tidak ada bukti adanya pemerkosaan massal pada tragedi Kerusuhan Mei 1998.

Padahal berdasarkan data hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa (TGPF) Kerusuhan Mei 1998, terjadi berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk di dalamnya pemerkosaan, pemerkosaan dan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual.

Dari data jumlah korban yang dilaporkan dan diverifikasi menurut sumber informasi, puluhan perempuan Indonesia menjadi korban kekerasan seksual dalam kerusuhan 1998.

Baca Juga: Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 1998 Masih Tuai Kecaman, Warganet Desak Tanggung Jawab Moral

Sebanyak 52 orang perempuan menjadi korban pemerkosaan, 14 orang korban pemerkosaan dan penganiayaan, 10 orang korban penyerangan/penganiayaan seksual dan 9 orang korban pelecehan seksual.

Angka tersebut hanyalah korban kekerasan seksual yang DILAPORKAN dan terverifikasi sampai akhir masa kerja TGPF.

Jumlah tersebut tidak termasuk puluhan bahkan mungkin ratusan korban lainnya yang tidak dilaporkan, yang hanya menjadi saksi bisu sejarah kelam bangsa yang menyebut dirinya Ibu Pertiwi.

Ita Fatia Nadia, Koordinator Divisi Kekerasan terhadap Perempuan dalam Seri Dokumen Kunci Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta, Dokumentasi Awal Nomor 3, menegaskan, tidak adanya laporan perkosaan kepada instansi pemerintah bukan lantas disimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi.

Faktanya, informasi dari para saksi ahli justru menunjukkan terjadi kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dalam salah satu sejarah kelam bangsa Indonesia ini.

Minimnya laporan pemerkosaan juga merupakan dampak dari stigma yang hidup di masyarakat selama ini, bahwa ‘diperkosa’ merupakan aib yang disematkan kepada korban.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Tak Terbukti, Kritik Tajam Mengarah pada Proyek Sejarah Baru Pemerintah

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Biarkan Kota Santri Kehilangan Jati Diri

Jumat, 26 Juni 2026 | 09:40 WIB

Sistem Keulamaan dan Ahwa Permanen dalam NU

Selasa, 16 Juni 2026 | 16:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
X