Minggu, 19 Juli 2026

Merasa Berdosa hingga Menangis saat Sholat, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Ingatkan Air Mata Bisa Membatalkan Sholat, Begini Penjelasannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 Maret 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi seorang muslim ketika menangis dalam sholat bagaimana hukumnya menurut islam? (Freepik/odua)
Ilustrasi seorang muslim ketika menangis dalam sholat bagaimana hukumnya menurut islam? (Freepik/odua)

SketsaNusantara.id - Sholat merupakan ibadah wajib yang dilakukan 5 waktu dalam sehari bagi umat muslim, untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ketika melaksanakan sholat, hati menjadi lebih tenang. Momen ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara manusia dan sang Pencipta untuk memohon pertolongan sekaligus meningkatkan derajat ketaqwaan.

Namun, tidak sedikit orang yang pernah menangis saat sholat, terutama ketika sedang mengingat dosa, merasa bersalah, atau menghayati bacaan ayat Al-Qur'an.

Baca Juga: Hati Tetap Tenang saat Mudik, Lakukan 5 Amalan Ini saat Menempuh Perjalanan Jauh Agar Mendapat Perlindungan dan Selamat Sampai Tujuan

Kondisi ini sering membuat seseorang bertanya-tanya, apakah tangisan saat sholat bisa membatalkan ibadah, atau justru menjadi tanda kekhusyukan.

Dalam penjelasan para ulama, menangis saat sholat pada dasarnya diperbolehkan dan tidak membatalkan sholat, selama tangisan tersebut terjadi karena rasa takut kepada Allah.

Tangisan dalam sholat juga dinilai menjadi tanda kekhusyukan seseorang dalam beribacah, karena menghayati makna bacaan dalam sholat.

Baca Juga: Silaturahmi atau Silaturahim? Menakar Makna dan Tradisi Idul Fitri 2026 Menurut Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya juga menjelaskan bahwa menangis dalam sholat bisa menjadi tanda hati yang lembut, terutama ketika seseorang teringat dosa-dosanya lalu merasa menyesal di hadapan Allah SWT.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa menangis juga bisa membatalkan sholat jika air mata tertelan ke dalam mulut. BUya menyampaikan tata cara mengusap air mata agar tidak membatalkan sholat.

"Air mata jika datang ke mulut lalu tertelan, bisa jadi batal sholatnya. Lebih baik anda usap lalu diam sesekali, asalkan tidak ada gerakan berulang 3 kali berturut-turut, gak batal sholatnya," tutur Buya Yahya dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya pada hari Minggu, 22 Maret 2026.

Baca Juga: 5 Sunah di Bulan Syawal Ini Bisa Mulai Diajarkan ke Anak Sejak Dini Sebagai Kebiasaan, Tujuannya Begini

Menurut penjelasan ulama, tangisan yang muncul karena rasa takut kepada Allah, harapan akan ampunan, atau karena tersentuh dengan ayat Al-Qur'an termasuk hal yang baik dan tidak membatalkan sholat.

Bahkan, kondisi tersebut sering dianggap sebagai tanda kekhusyukan. Air mata yang keluar karena mengingat dosa atau merasa hina di hadapan Allah justru menunjukkan ketulusan hati dalam beribadah.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Buya Yahya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X