SketsaNusantara.id - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh umat muslim yang mampu, dan dilakukan selama bulan ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Meski pada dasarnya pembayaran zakat fitrah bisa dilaksanakan sejak awal ramadhan, namun waktu yang lebih utama yakni pada malam Idul Fitri atau malam takbiran, sejak terbenamnya matahari hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Apabila zakat fitrah dilakukan setelah sholat Idul Fitri maka hukumnya akan menjadi makruh, dan hanya bernilai seperti sedekah biasa.
Zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai ganda, karena dengan membayar zakat akan mendapat pahala dari Allah SWT, dan juga meningkatkan kepedulian terhadap kehidupan sosial.
Sebelum melakukan zakat fitrah hal utama yang harus dilakukan yakni membaca niat masing-masing anggota keluarga. Bagi anak-anak yang masih belum mampu untuk membaca niat sendiri, maka boleh diwakilkan oleh orang tua.
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, anak laki-laki dan perempuan yang telah disusun oleh SketsaNusantara.id.
Niat untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri an nafsi fardhan lillahi taala
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Niat untuk Anak Laki-Laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Artikel Terkait
Siapa yang Boleh Menerima Daging Kurban Idul Adha? Ustadz Adi Hidayat Sebut Golongan Ini: Berbeda dengan Alokasi Zakat...
Ustadz Putra Pradipta Tegaskan Pajak dan Zakat Sangat Berbeda Usai Pernyataan Sri Mulyani Ramai Diperdebatkan
Raffi Ahmad Terima Penghargaan Tokoh Publik Gerakan Cinta Zakat dari BAZNAS, Netizen Kritisi di Tengah Aksi Demo Buruh
Wajib Baca! Inilah Alasan Mengapa Korban Bencana Termasuk Penerima Zakat, Begini Penjelasan Al Quran
Penyaluran Zakat Rp16 Miliar Yayasan Cheng Hoo Diapresiasi Senator Lia Istifhama, Dinilai Perkuat Ekonomi Kerakyatan