SketsaNusantara.id – Potongan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu ramai menuai perbincangan publik.
Dalam video tersebut, Sri Mulyani menyebutkan, "Dalam setiap rezeki Anda ada hak orang lain. Melalui zakat, ada melalui wakaf, ada yang melalui pajak."
Pernyataan itu sontak menimbulkan polemik, karena dianggap menyamakan pajak dengan zakat. Salah satu yang menanggapi secara terbuka adalah Ustadz Putra Pradipta, S.Pd.I, M.Ag.
Dilansir SketsaNusantara.id dari sebuah video unggahan akun Instagram @bang.putra.pradipta yang direkam dari Kota Makkah Al-Mukarramah, ia menegaskan bahwa pajak dan zakat adalah dua hal yang sangat berbeda.
Ustadz Putra menjelaskan bahwa zakat memiliki syarat khusus, yakni hanya diwajibkan bagi orang yang mampu atau hartanya sudah mencapai nisab setara 85 gram emas.
"Pertama, siapa yang wajib melakukannya? Zakat itu wajib jika sudah terpenuhi syaratnya, seperti orang yang hartanya sudah mencapai setara dengan 85 gram emas. Atau bisa kita katakan orang yang mampu, orang miskin mah kagak. Sedangkan pajak, semuanya kena. Mau kaya, mau miskin, nggak pandang bulu, sikat," jelasnya.
"Kedua, hukumnya. Para ulama sepakat bahwa zakat hukumnya wajib. Sedangkan pajak, ada sebagian ulama yang menghukumnya haram sebagaimana hadis Rasulullah, tidak akan masuk surga para pemungut pajak, berarti yang dipungut pun haram," jelasnya lagi.
Ia menegaskan bahwa zakat memiliki legitimasi syariat, sementara pajak masih menimbulkan perdebatan hukum, bahkan sampai ada yang menilainya haram.
Penjelasan berlanjut pada aspek distribusi. "Dan terakhir, pendistribusiannya. Zakat itu didistribusikan untuk 8 asnaf, di antaranya fakir miskin, ghorimin, fisabilillah, dan lain-lain. Sedangkan pajak boro-boro untuk fakir miskin. Duitnya habis duluan diembat para koruptor, pejabat, penjahat, dan rapat-rapat di hotel mewah yang hasilnya bukan kemaslahan masyarakat," tegas Ustadz Putra.
Baca Juga: Amplop Kondangan Pernikahan Juga Akan Kena Pajak? Ini Jawaban Direktorat Jenderal Pajak
Ia menyoroti bahwa zakat memiliki aturan jelas dalam penyalurannya, sedangkan pajak dinilai rawan disalahgunakan.
"Ya Allah. Tiap hari makin kacau aja logika dan nurani manusia-manusia ini," ucapnya di akhir video.
Artikel Terkait
Siapa Bimo Wijayanto? Inilah Profil dan Rekam Jejak Dirjen Pajak Baru yang Gantikan Suryo Utomo
Viral! Plat Nomor BMW Christiano Tarigan Berubah Usai Kecelakaan, Netizen Soroti Pajak dan Kepemilikan Asli
Panggung Pendopo Pati Diguncang Tarian Erotis Trio Srigala hingga Bupati Sudewo Minta Maaf dan Mengaku Terkejut, Netizen: Dari Pajak Rakyat
Sri Mulyani Bakal Terapkan Pajak 0,5 Persen untuk Pedagang Online, Netizen dan Pelaku Usaha Ramai Protes
Main Padel Kena Pajak 10 Persen, Gubernur Jakarta: 'Rata-Rata Pemainnya Mampu, Jadi Tidak Masalah'