SketsaNusantara.id - Di tengah banyaknya pajak dalam segala sektor di negeri ini, ada satu kabar yang cukup mengejutkan bahwa amplop kondangan pernikahan juga akan dikenakan pajak.
Hal itu kemudian disinggung oleh Anggota DPR RI komisi VI Fraksi PDIP, Mufti Anam pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan menteri BUMN dan kepala pelaksana Danantara di gedung DPR RI pada 23 Juli 2025.
Pada rapat tersebut, Mufti menyoroti sejumlah sektor masyarakat yang kini dimintai pajak termasuk isu amplop pernikahan yang akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Dalam hal itu, Mufti menyebutkan bahwa jika hal itu benar-benar terjadi maka ia menyebutkan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang tragis sebab menurutnya lagi-lagi rakyat yang harus terbebani.
Berdasarkan pernyataan Mufti Anam tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tmenegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, DJP menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memungut pajak dari amplop kondangan.
"Apabila pemberian bersifat pribadi, tidak rutin dan tidak terkait hubungan pekerjaan maka tidak dikenakan pajak dan bukan prioritas pengawasan DJP," tegas Rosmali selaku Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP.
Dalam hal ini, DJP memastikan bahwa tidak ada kebijakan baru dari pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital.
DJP juga menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman dalam pernyataan yang beredar, terutama terkait prinsip dasar perpajakan yang berlaku secara umum.
Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak perlu khawatir sebab amplop kondangan pernikahan saat ini tidak akan dikenakan pajak oleh pemerintah seperti pemberitaan yang beredar selama ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Beri Kenyamanan Pengguna Jalan, Satpol PP Jember Tertibkan Pengemis di Sekitar Lampu Merah Perkotaan
Viral di TikTok! Bapak-Bapak Ini Beli Jas Hujan Harga Promo di Online Shop, yang Datang Malah Kayak Gini...
Tak Ingin Munculkan Masalah Baru, GP Ansor dan JSSC Jember Ingin Duduk Bareng Bahas Fatwa Haram Sound Horeg
Viral di TikTok! Bocah Pengamen Ini Kedapatan Mengambil Uang di Dashboard Mobil tapi Tidak Mengaku, Ternyata Begini Kelakuan Aslinya
Bupati Gunungkidul Sebut Penerima Bansos yang Mampu Beli Rokok dan Skincare Segera Dicabut, Warganet Beberkan...
Resmi Ditutup Hari Ini, Jalur Gumitir Jember Sepi Kendaraan Roda Empat