Minggu, 19 Juli 2026

Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Ramadhan, Bolehkah Dilakukan Tidak Berurutan?

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Maret 2026 | 09:30 WIB
Ilustrasi, puasa syawal yang dianjurkan setelah berakhirnya Ramadhan (Pexels/Nicole Michalou)
Ilustrasi, puasa syawal yang dianjurkan setelah berakhirnya Ramadhan (Pexels/Nicole Michalou)

SketsaNusantara.id - Bulan Syawal kerap dimanfaatkan umat Islam untuk melanjutkan ibadah setelah berakhirnya Ramadhan. Salah satu amalan yang banyak dikerjakan pada bulan ini adalah puasa sunnah selama enam hari yang dikenal sebagai puasa Syawal.

Puasa ini biasanya mulai dilakukan setelah perayaan Idul Fitri, ketika umat Muslim telah menuntaskan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Meski tidak bersifat wajib, puasa Syawal dianjurkan karena memiliki nilai pahala yang besar.

Anjuran tersebut merujuk pada sabda Muhammad yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Ayyub Al-Ansari. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa orang yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan enam hari puasa di bulan Syawal akan memperoleh pahala seperti menjalankan puasa selama setahun penuh.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga Dalam Bahasa Arab, Indonesia hingga Terjemahannya

Riwayat ini tercantum dalam kitab hadits karya Muslim ibn al-Hajjaj, sehingga menjadi salah satu dasar kuat bagi ulama dalam menganjurkan amalan tersebut.

Meski demikian, masih banyak umat Islam yang bertanya mengenai tata cara pelaksanaan puasa Syawal. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah enam hari puasa tersebut harus dilakukan secara berurutan atau boleh dilaksanakan secara terpisah.

Dalam kajian fiqih, para ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait hal tersebut. Perbedaan ini bukan berarti bertentangan, melainkan menunjukkan adanya kelonggaran dalam praktik ibadah sunnah.

Baca Juga: Jarang Orang Tahu! Meraih Malam Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadhan, Ini Tanda Orang yang Berhasil Mendapatkannya Kata Ustadz Abdul Somad

Menurut pendapat Muhammad ibn Idris al-Shafi'i, puasa Syawal sebaiknya dikerjakan secara berurutan. Dalam pandangan mazhab Syafi’i, puasa tersebut dianjurkan dimulai pada tanggal 2 Syawal, lalu dilanjutkan hingga enam hari berturut-turut.

Cara ini dinilai lebih utama karena dianggap lebih cepat dalam meraih keutamaan yang dijanjikan dalam hadits Nabi.

Namun pandangan berbeda disampaikan oleh Ahmad ibn Hanbal. Ia berpendapat bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Niat Bacaan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak Laki-Laki dan Perempuan, Beserta Pengertiannya...

Menurutnya, seseorang tetap dapat memperoleh keutamaan puasa Syawal meskipun melaksanakannya secara berselang-seling, selama masih berada dalam bulan Syawal.

Pendapat ini memberikan kemudahan bagi umat Islam yang memiliki aktivitas atau kesibukan tertentu. Dengan demikian, mereka tetap dapat menjalankan puasa sunnah tersebut tanpa harus terbebani oleh jadwal yang ketat.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X