SketsaNusantara.id - Banyak umat Islam berhati-hati berlebihan saat menjalani puasa Ramadhan. Aktivitas kecil sering dianggap berisiko membatalkan puasa. Salah satunya mengorek hidung atau telinga.
Pertanyaan ini muncul hampir setiap Ramadhan. Apakah puasa seseorang menjadi batal karena aktivitas tersebut. Di mana batasannya, dan adakah dalil yang menjelaskannya secara tegas.
Dalam kaidah fikih puasa, pembatal ibadah tidak ditetapkan berdasarkan dugaan. Suatu perbuatan hanya membatalkan puasa jika ada dalil yang jelas.
Ketentuan ini bersumber dari syariat yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW.
Menetapkan sesuatu sebagai pembatal puasa tanpa dasar dalil dianggap berbicara atas nama Allah tanpa ilmu. Perbuatan tersebut termasuk perkara yang dilarang. Allah berfirman:
“Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, pengihatan, dan hati, semua itu akan dipertanggung-jawabkan.” (QS. Al-Isra’: 36).
Berdasarkan penelusuran dalil yang dikutip dari Konsultasi Syariah, tidak ditemukan satu pun keterangan yang menyatakan mengorek hidung atau telinga membatalkan puasa. Baik dalil yang bersifat khusus maupun dalil umum tidak menjelaskannya.
Jika dianalogikan dengan pembatal puasa yang telah disepakati, perbuatan tersebut tidak memiliki kesamaan. Makan, minum, dan hubungan badan memiliki unsur yang jelas dan terukur. Sementara mengorek hidung dan telinga tidak memenuhi kriteria tersebut.
Aktivitas tersebut juga tidak identik dengan memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh. Karena itu, perbuatan tersebut tidak termasuk pembatal puasa. Kesimpulan ini sejalan dengan kaidah dasar penetapan hukum ibadah.
Di sisi lain, semangat umat Islam dalam menjaga puasanya patut dicatat. Banyak yang berusaha menghindari hal-hal yang dianggap merusak puasa. Sikap ini muncul dari keinginan agar ibadah diterima oleh Allah.
Namun, perhatian yang besar terhadap hal teknis sering tidak diimbangi dengan perhatian pada substansi puasa. Padahal, ada perbuatan lain yang jauh lebih berpengaruh terhadap nilai ibadah puasa.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artikel Terkait
Menelan Air Ludah saat Puasa: Benarkah Bisa Membatalkan Ibadah Ramadhan? Ini Penjelasan Ulama yang Jarang Dibahas Tuntas
Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan, Bolehkah atau Makruh? Ini Penjelasan Kitab Klasik dan Hadits tentang Kebersihan Mulut Orang Berpuasa
Resep Rawon Khas Jawa Timur: Cocok Disantap Waktu Berbuka Puasa
Benarkah Tidur Orang Puasa Disebut Ibadah? Inilah Hadis-Hadis Lemah yang Masih Dipercaya Banyak Masyarakat Muslim
Niat Puasa Ramadhan Setiap Malam atau Sekali Sebulan? Cek Ketentuan Niat Menurut 4 Mazhab, Cermati Agar tak Salah