Minggu, 19 Juli 2026

Sering Dilakukan Diam-Diam saat Puasa, Apakah Mengorek Hidung dan Telinga Benar-Benar Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi hukum membersihkan telinga saat puasa Ramadhan. (Pexels/Karolina Grabowska www.kaboompics.com)
Ilustrasi hukum membersihkan telinga saat puasa Ramadhan. (Pexels/Karolina Grabowska www.kaboompics.com)

“Siapa yang tidak bisa meninggalkan ucapan Zur, dan mengamalkan Zur, maka Allah tidak butuh amalnya berupa meninggalkan makan dan minumnya (puasa).” (HR. Ahmad, Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Hadis tersebut menegaskan bahwa menjaga lisan dan perbuatan menjadi bagian penting dari puasa. Puasa tidak hanya soal menahan lapar dan haus. Nilai ibadah juga ditentukan oleh sikap dan perilaku selama berpuasa.

Dengan demikian, kekhawatiran terhadap aktivitas yang tidak memiliki dalil pembatal puasa perlu ditempatkan secara proporsional. Pemahaman yang tepat membantu umat menjalankan ibadah dengan tenang dan berdasarkan ilmu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Konsultasi Syariah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X