“Tapi bapak-bapak yang spesialis kandungan, karena sekarang tidak terpenuhi, masuk kategori darurat,” imbuhnya.
Namun jika jumlah dokter perempuan sudah mencukupi jumlah pasien, maka keadaannya sudah tak lagi termasuk kategori darurat.
Ustadz Abdul Somad juga berpesan kepada dokter laki-laki jika merasa telah berbuat dosa lantaran menyentuh pasien perempuan.
“Bapak dokter jangan merasa kau sudah berbuat dosa besar, tapi kau sedang menyelamatkan orang banyak,” tuturnya.
Ia pun menasehati agar dokter laki-laki senantias beristighfar agar tak terjerumus ke dalam hal-hal yang dilarang agama.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Orang Meninggal di Bulan Ramadhan Wajib Zakat Fitrah? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Kewajiban Ini: Petang Terbit Hilal Syawal...
Bolehkah I’tikaf di Rumah pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan? Ustadz Abdul Somad Sebut hanya Bisa di 2 Tempat, Yakni...
I’tikaf di Masjid Berapa Lama? Ustadz Abdul Somad Ungkap Batas Minimal Waktu I'tikaf Menurut 2 Mazhab: Lebih Lama dari...
Steven Wongso Resmi Mualaf, Apakah Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ustadz Abdul Somad: Mualaf yang Masuk Islam Itu...
Bolehkah Menggabung Puasa Syawal dengan Puasa Qadha Ramadhan? Ustadz Abdul Somad: Maka Siapa yang...
Bagaimana Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung dengan Qadha Puasa Ramadhan? Ustadz Abdul Somad: Saya Besok Niat Puasa...