PT Gag Nikel pun ramai diperbincangkan usai Prabowo Subianto masih izinkan perusahaan tersebut beroperasi.
PT Gag Nikel punya siapa? Berikut ini 5 fakta perusahaan tambang Nikel di Raja Ampat, Prabowo tak cabut IUP hingga jajaran direksi dan komisarisnya.
1) Alasan PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya
Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, PT Gag Nikel masih diizinkan beroperasi karena lokasinya jauh dari area konservasi atau geopark.
Meskipun masih diizinkan melakukan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, pemerintah akan tetap mengawasinya secara ketat.
2) PT Gag Nikel milik siapa?
Saham pemilik tambang dari PT Gag Nikel ini dikuasai oleh PT Antam Tbk.
Bisa disebut bahwa perusahaan tambang ini adalah anak perusahaan dari Antam.
Antam semula hanya memiliki sahan 25 persen dan akhirnya mengakuisisi semua saham Asia Pacific Nickel Pty Ltd. sejumlah 75 persen.
Di tahun 2008 akhirnya PT Antam secara keseluruhan menguasai saham PT Gag Nikel dan sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.
3) Luas wilayah izin pertambangan
Diketahui bahwa PT Gag Nikel di Raja Ampat memiliki luas wilayah izin pertambangan seluas 12.136 hektar.