Kamis, 4 Juni 2026

PT Gag Nikel Punya Siapa? 5 Fakta Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Prabowo Tak Cabut IUP hingga Jajaran Direksi dan Komisaris

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:49 WIB
Ilustrasi area pertambangan PT Gag Nikel Raja Ampat yang ramai diperbincangkan. (Pexels/ Tom Fisk)
Ilustrasi area pertambangan PT Gag Nikel Raja Ampat yang ramai diperbincangkan. (Pexels/ Tom Fisk)

Perusahaan tersebut mendapatkan izin operasi pada tahun 2017 dan mulai melakukan kegiatan produksi di tahun 2018.

Baca Juga: Cinta Laura Beri Pesan Menohok Soal Tambang Nikel di Raja Ampat Papua hingga Netizen Colek Prabowo, CLK: Berapa Nilai 1 Nyawa Manusia?

4) Jajaran Direksi dan Komisaris

Dikutip dari laman PT Gag Nikel, gagnikel.com. saat ini Direktur Utama perusahaan tersebut adalah Arya Arditya.

Pekerjaan Dirut dibantu oleh direktur lain, Aji Priyo Anggoro yang duduki jabatan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia.

Terdapat 4 komisaris di PT Gag Nikel di antaranya Ahmad Fahrur Rozi, Brigjen (Purn) Saptono Aji, Hermansyah dan Lana Saria.

Baca Juga: 5 Fakta Usai Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Presiden Gelar Ratas hingga Alasan 1 PT Tidak Dicabut

Nama Hermansyah dan Lana Saria tidak asing karena keduanya saat ini tercatat sebagai pejabat eselon di Kementerian ESDM.

5) Total cadangan nikel

Tercatat per 31 Desember 2018 lalu, PT Gag Nikel memiliki total cadangan nikel sebanyak 47,74 juta wet metric ton (wmt).

Dari total cadangan nikel terbagi menjadi 39,54 juta wmt bijih nikel saprolit dan 8,22 juta wmt bijih nikel limonit.

Total sumber daya nikel milik PT Gag Nikel Raja Ampat mencapai 314,44 juta wmt, terdiri dari 160,08 juta wmt bijih nikel saprolit dan 154,36 juta wmt limonit.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: gagnikel.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X