SketsaNusantara.id - Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat yang diduga membuat lingkungan jadi rusak.
Menurut KLH, Raja Ampat merupakan pusat dari hayati laut dunia yang beragam dan tergolong sebagai kawasan konservasi.
“Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami,” ucap Menteri Hanif dalam keterangan pers pada 8 Juni 2025 seperti yang dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Pihaknya mengungkapkan akan mengambil langkah hukum dan memulihkan lingkungan menjadi bentuk komitmen dari KLH.
Tindakan ini merupakan respon KLH terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media mengenai aktivitas tambang nikel yang berpotensi merusak ekosistem di Raja Ampat.
Kementerian mengatakan telah melakukan pengawasan pada empat perusahan dalam kurun waktu 26-31 Mei 2025.
Adapun hasil pengawasan yang dilaporkan oleh KLH yaitu PT GN yang memiliki kegiatan di Pulau Gag yang termasuk sebagai kawasan hutan dan pulau kecil.
Kementerian menyatakan bahwa seluruh persetujuan lingkungan akan dikaji ulang dan langkah-langkah pemulihan terhadap kerusakan ekologi yang ditimbulkan akan segera diperintahkan.
Sementara itu, PT ASP yang beroperasi di Pulau Manuran dan Waigeo, pihak KLH menemukan adanya cemaran akibat settling pond yang jebol dan kegiatan di kawasan suaka alam.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian memutuskan untuk melakukan evaluasi kembali izin lingkungan yang diberikan dan akan menempuh upaya hukum baik melalui jalur pidana maupun gugatan perdata.
Artikel Terkait
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Heran dengan Pernyataan Bahlil Lahadalia soal ini
Polemik Tambang di Raja Ampat Papua, Admin Gerindra Dihujani Pertanyaan Netizen! Responsnya Bikin Kaget: Tanya ChatGPT
Jurus Silat Lidah Bahlil di Balik Nikel Raja Ampat, Sebut Dirinya Belum Jadi Menteri saat Izin Diterbitkan
Kementerian ESDM Laporkan Hasil Evaluasi di Lapangan Terkait Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Aming Supriatna Geram dan Turut Kecam Tambang Nikel di Raja Ampat: BUMI CUMA 1, Belum Ada Rumah Baru!