Kamis, 4 Juni 2026

Polemik Tambang di Raja Ampat Papua, Admin Gerindra Dihujani Pertanyaan Netizen! Responsnya Bikin Kaget: Tanya ChatGPT

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 19:43 WIB
Admin Gerindra digeruduk netizen soal kasus nikel di Raja Ampat.  (TikTok/partaigerindra)
Admin Gerindra digeruduk netizen soal kasus nikel di Raja Ampat. (TikTok/partaigerindra)

SketsaNusantara.id – Izin tambang nikel di Raja Ampat kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan konservasi ini dinilai mengancam kelestarian ekosistem yang seharusnya dilindungi.

Meski menyimpan cadangan nikel melimpah, pemerintah harus memperhatikan berbagai aspek penting sebelum melanjutkan aktivitas tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait isu ini.

Baca Juga: Kecam Eksploitasi Nikel di Raja Ampat Papua, Denny Sumargo Ngadu Langsung ke Presiden Prabowo: Tolong Sekali, Pak...

“Fraksi Gerindra akan mengkaji isu ini secara lebih seksama dan mendorong evaluasi menyeluruh,” ujar Budisatrio, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok resmi Gerindra.

Ia menjelaskan, kajian itu mencakup aspek perizinan, dampak lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat lokal, serta kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan aturan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya mengaku kini masih menunggu hasil evaluasi teknis yang tengah dilakukan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Kaya Hayati, Tapi Terancam Tambang: Kenali Kekayaan Tumbuhan dan Satwa Langka Asli Raja Ampat

“Kami tunggu hasil evaluasinya dari Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup, yang saat ini tengah melakukan evaluasi teknis di area pertambangan di lima pulau tersebut,” pungkasnya.

Ia turut menegaskan bahwa meskipun hilirisasi nikel merupakan bagian dari strategi industri nasional, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku serta harus tetap menjaga keseimbangan ekologi dan sosial.

Terlebih, lokasi pertambangan berada di kawasan konservasi Raja Ampat. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 (PWP3K), pengecualian pertambangan di pulau kecil memang diizinkan, tetapi dengan syarat yang sangat ketat.

Baca Juga: Ramai Soal Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri ESDM Ungkap Sudah Ada Sebelum Masuk Kabinet

Respons keras dari pejabat Gerindra ini langsung memicu reaksi netizen yang menyerbu akun media sosial partai tersebut.

“Mereka udah dari lama dapat izin? Siapa dah yang izinin coba?,” tanya @jadendagxxx.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X