SketsaNusantara.id - Ramai di media sosial membahas tentang perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
Diketahui bahwa sembilan puluh persen lebih wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi atau geopark.
Tak heran jika berita soal penambangan nikel di wilayah tersebut memicu kritikan keras masyarakat.
Viral di media sosial tagar SaveRajaAmpat yang juga menjadi sorotan para aktivis lingkungan, mantan pejabat hingga selebriti.
Warganet berbondong-bondong untuk tolak dan hentikan aktivitas penambangan yang dilakukan di sekitar kawasan konservasi.
Hari ini, Selasa, 10 Juni 2025 pemerintah akhirnya bertindak. Presiden Prabowo Subianto cabut IUP atau Izin Usaha Penambangan 4 perusahaan.
Terdapat 5 perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
Perusahaan tersebut meliputi PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Namun, resminya 4 perusahaan yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham dicabut IUP-nya.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat," ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari konferensi pers, 10 Juni 2025.
Hanya tersisa 1 perusahaan yang masih diperbolehkan beroperasi untuk melakukan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat yaitu PT Gag Nikel.