SketsaNusantara.id - Kasus Ronald Tannur memasuki babak baru usai Meirizka Widjaja ditetapkan jadi tersangka kasus suap.
Meirizka Widjaja ditangkap pada hari Senin, 4 November 2024 dan kini ditahan di Kejaksaan Negeri Jawa Timur.
Dalam video konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @kejaksaan.ri, Abdul Qohar selaku Dirdik Jampidsus Kejagung menyebut Meirizka Widjaja telah mengucurkan dana sebesar RP 3,5 miliar.
Uang sebanyak itu diduga menjadi dana suap kepada hakim agar Ronald Tannur divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sosok Meirizka Widjaja seketika ramai jadi sorotan publik dan ramai jadi perbincangan di media sosial.
Dihimpun SketsaNusantara.id dari akun Instagram @meirizkawidjaja dan berbagai sumber, berikut profil singkat dari sosok Meirizka Widjaja yang terlibat kasus suap pada hakim untuk bebaskan Ronald Tannur.
Meirizka Widjaja adalah ibu dari Ronald Tannur, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.
Wanita asal Surabaya ini menikah dengan Edward Tannur yang merupakan mantan anggota DPR RI pada periode 2019-2024.
Dari pernikahan tersebut, Meirizka Widjaja dan Edward Tannur dikaruniai 3 anak, salah satunya adalah Ronald Tannur.
Meirizka Widjaja merupakan seorang ibu rumah tangga yang tumbuh besar di Surabaya. Ia merupakan lulusan SMA Kristen Petra Pagi dan alumni Universitas Surabaya (Ubaya) angkatan 1983.
Artikel Terkait
Profil 3 Hakim PN Surabaya Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur, Diduga Terima Suap dalam Kasus Pembunuhan Dini
5 Fakta Penangkapan Hakim PN Surabaya yang Diduga Terima Suap agar Memberikan Vonis Bebas Ronald Tannur
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur hingga Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya Terkait Dugaan Suap Putusan Vonis Bebas
Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim dan 1 Pengacara Resmi Ditangkap, Dijerat Pasal...
Terciduk! Pengacara Ronald Tannur Diduga Memberi Suap Kepada 3 Hakim, Ditemukan Barang Bukti dengan Nilai Menggiurkan