Minggu, 19 Juli 2026

Sisir Kelayakan Operasional Dapur di Jember, Satgas MBG Ambulu: SPPG Harus Utamakan SOP dari BGN

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 29 Mei 2026 | 18:38 WIB
Plt Camat Ambulu dan Muspika saat sidak SPPG. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )
Plt Camat Ambulu dan Muspika saat sidak SPPG. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id )

“Pasalnya, persyaratan ini adalah hal mutlak dari BGN. Supaya dalam penyaluran MBG di Jember berjalan dengan baik tanpa ada persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar OSMA di JSG, Warga Bisa Olahraga Sore Sekaligus Donor Darah, Cek Kesehatan dan Nikmati UMKM

Ia mengingatkan, jika MBG yang dibagikan ini menentukan terjaminnya pemenuhan gizi bagi anak-anak dalam menyongsong Indonesia Emas.

“Kami selalu wanti-wanti, agar saat menyalurkan MBG harus sesuai SOP. Sebab ini berkaitan dalam pemenuhan gizi para anak-anak kita,” paparnya.

Kendati masing banyak kekurangan, Fahrul menambahkan bahwa selama ini masih belum ada keluhan yang signifikan terjadi.

Baca Juga: Kebut Proyek Street Food di Jalan Kartini, Pemkab Jember Tetap Kedepankan Toleransi

“Meski belum ada keluhan, kami terus berkomunikasi agar program MBG ini berjalan dengan baik di Ambulu. Termasuk kami berkomunikasi intens dengan SPPG agar bisa segera melengkapi catatan dari tim satgas kecamatan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Karang Anyar 2 Ambulu, Muhammad Khalis menambahkan akan segera membenahi catatan yang telah diberikan oleh tim satgas.

“Jadi tadi memang ada catatan, mulai dari suhu ruangan dan termasuk perpindahan ruangan. Kami juga mendapatkan catatan soal pemasangan IPAL, yang memang akan segera dimaksimalkan,” tambahnya.

“Kami berkomitmen dalam pembehanannya, dan berterima kasih telah memberikan masukan agar SPPG ini bisa sesuai dengan SOP dari BGN,” tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X