Kamis, 4 Juni 2026

Polresta Pati Tangkap Seorang Pria di Bekasi, Diduga Bantu Kiai Ashari, Tersangka Kasus Pencabulan Kabur

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 8 Mei 2026 | 17:30 WIB
Sosok Ashari, kiai tersangka kasus pencabulan (Instagram/@patisakpore)
Sosok Ashari, kiai tersangka kasus pencabulan (Instagram/@patisakpore)

 

SketsaNusantara.id - Polresta Pati menangkap satu orang pria berinisial KS di Bekasi, Jawa Barat.

Pria yang ditangkap pada Kamis, 7 Mei 2026 ini diduga memiliki peran dalam aksi pelarian Kiai Ashari (51) tersangka kasus pencabulan santriwati di Pati.

Polresta Pati menangkap KS bersamaan dengan penangkapan Ashari di Wonogiri pada Kamis dini hari, sekitar pukul 4.00 WIB.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual 50 Santriwati di Pati, Motif Pelaku Diungkap Pihak Kepolisian

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wirataka mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadai pria yang mengenakan baju putih saat Ashari melarikan diri.

“Pria yang berbaju putih, untuk peran masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pati pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dika menambahkan, pihaknya menduga pria berinisial KS tersebut memiliki andil dalam aksi pelarian Ashari.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ponpes Pati, Santriwati Dipaksa Ikut Perintah Guru hingga 'Layani' 10 Kali

“Yang jelas, bersangkutan kami duga ikut serta pelarian dari pada tersangka (Ashari) saat dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menambahkan, KS diduga terlibat dalam aksi pelarian Ashari mulai dari perencanaan hingga cara menghapus jejak.

“Orang yang diduga dalam pelarian dari pada tersangka, baik dari mulai perencanaan sampai pada kegiatan menghapus jejak dibantu yang kita tangkap,” kata Dika.

Baca Juga: Geger Kasus Ponpes Pati, Kuasa Hukum Ungkap Korban Diduga Hamil lalu Dinikahkan dengan Santri Senior

Sementara itu, di hadapan penyidik dan awak media, KS membantah tuduhan tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X