Pria yang sudah tinggal di Pati selama 20 tahun ini berdalih, keberadaannya di Bekas adalah untuk membantu Ashari mencari tim kuasa hukum baru.
Ashari sendiri ditangkap tim gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah dan Resmbo Mabes Polri di Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
Pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini ditangkap usai mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Polresta Pati pada Selasa, 5 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ashari diduga sempat kabur ke sejumlah tempat di Jawa Tengah, Jawa Barat seperti Solo dan Bogor hingga Jakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ashar diduga telah melakukan aksi pencabulan sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
Ia pun dijerat pasal berlapis, yakni pasal perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun, pasal tindak pidana kekerasan seksual dengan penjara 12 tahun dan KUHAP tentang persetubuhan anak dengan pidana maksimal 12 tahun.
Kini yang bersangkutan telah resmi mengenakan baju tahanan dan mendekan di Mapolres Pati.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan Kasus Joki UTBK di Surabaya: Komplotan Pelaku Sudah 9 Tahun Beroperasi Libatkan Dokter hingga ASN, Patok Harga sampai Ratusan Juta!
Lika-Liku Laki-Laki, Jejak Pertarungan Hidup Achmad Supandi Tentang Hidup dan Keluarga dalam Tujuh Kanvas
Berapa Usia Haerul Saleh? Inilah Sosok Anggota BPK RI yang Meninggal Dunia Diduga Terjebak dalam Ruangan Kantor saat Rumahnya Kebakaran
Viral, Dosen UIN Walisongo Semarang Diduga Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi hingga Minta Dikirim Foto Tengah Malam
UIN Walisongo Semarang Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen, Siap Usut Tuntas hingga Bentuk Tim Investigasi
Tampung Isu Penutupan TPA Pakusari, DPC PKB Jember Soroti Alokasi Anggaran Pengelolaan Sampah yang Minim