SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah kembali menjadi perhatian publik. Perkara tersebut memunculkan pengakuan baru yang membuat masyarakat semakin geger.
Oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS atau Ashari disebut melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur. Dugaan kasus tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap adanya korban yang disebut sampai hamil dan memiliki anak. Pengakuan tersebut disampaikan saat dirinya menemui wartawan di kediamannya.
Baca Juga: Hotman Paris Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak DPR Sahkan UU Hukuman Mati
“Ada korban kebejatan AS yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior di ponpes tersebut,” ungkap Ali Yusron saat ditemui wartawan di kediamannya.
Menurut Ali, jumlah korban dugaan pencabulan diperkirakan mencapai puluhan orang. Korban disebut berasal dari kalangan santriwati di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Ia menjelaskan terdapat korban yang diduga hamil setelah mengalami pencabulan. Namun, pihaknya belum merinci jumlah korban yang mengalami kondisi tersebut.
Ali juga menyebut korban yang hamil kemudian dinikahkan dengan laki-laki lain yang berusia lebih dewasa. Pernikahan itu disebut terjadi setelah korban mengandung.
Selain itu, kuasa hukum korban mengungkap anak dari korban tersebut kini telah lahir. Anak tersebut juga disebut tinggal di lingkungan pondok pesantren setempat.
Kasus dugaan pencabulan ini sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2024. Saat itu, terdapat delapan korban yang melapor kepada pihak kepolisian.
Namun, dalam perjalanannya, tujuh korban disebut mencabut laporan mereka. Kini tersisa satu korban yang tetap melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Ali menyampaikan pihaknya terus mengawal proses hukum agar kasus tersebut menjadi terang. Pendampingan juga dilakukan untuk mencegah munculnya korban lain.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyebut belum ada laporan resmi mengenai korban yang hamil dan dinikahkan.
Artikel Terkait
Update Kasus Oknum Kiai di Pati yang Diduga Melecehkan 50 Santriwati, Polisi Ungkap Korban Melapor Tahun 2024
Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
Geram Oknum Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris Sentil Kapolres hingga Kapolda
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Ratusan Santri Dipulangkan dan Dipindahkan ke 6 Sekolah Lain
DPR Kritik Kemenag Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 50 Santri di Pati, Pengawasan Pesantren Diminta Diperketat