“Belum ada laporan soal korban yang hamil dan dinikahkan oleh tersangka AS,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.
Meski demikian, polisi mempersilakan korban untuk melapor apabila mengalami tindakan tersebut. Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi korban lain untuk memberikan keterangan.
Di sisi lain, warga sekitar mengaku sudah lama tidak melihat keberadaan Ashari di lingkungan pondok pesantren maupun rumahnya. Aktivitas di pondok pesantren putri juga disebut mulai tidak terlihat.
Warga menduga tersangka telah meninggalkan wilayah tersebut sejak beberapa bulan terakhir. Dugaan itu muncul karena tersangka tidak lagi terlihat beraktivitas seperti biasanya.
Kasus dugaan pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo sebelumnya memicu aksi warga di Kecamatan Tlogowungu. Massa mendatangi pondok pesantren untuk mendesak aparat segera memproses hukum pelaku.
Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan alat pengeras suara. Mereka meminta aparat kepolisian menindak tegas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Update Kasus Oknum Kiai di Pati yang Diduga Melecehkan 50 Santriwati, Polisi Ungkap Korban Melapor Tahun 2024
Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
Geram Oknum Kiai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pati Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris Sentil Kapolres hingga Kapolda
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Ratusan Santri Dipulangkan dan Dipindahkan ke 6 Sekolah Lain
DPR Kritik Kemenag Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 50 Santri di Pati, Pengawasan Pesantren Diminta Diperketat