Rabu, 17 Juni 2026

Tanggapi Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, DPR Desak Pengusutan Tuntas hingga Cabut Izin

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 26 April 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta (Pixabay/ ThorstenF)
Ilustrasi kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta (Pixabay/ ThorstenF)

 

SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut menyoroti kasus dugaan kekerasaan terhadap anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang menimpa puluhan bayi dan anak-anak tersebut.

Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Polisi Tetapkan 13 Tersangka hingga Jumlah Korban Saat Ini

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara prosesional,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu, 26 April 2026.

Iia pun meminta pihak kepolisian memberikan sanksi tegas jika para pelaku terbukti bersalah.

“Berikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Netizen Soroti Sosok Pembina hingga Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta, Kaitkan dengan Nama Hakim di PN Tais Bengkulu

Kecaman juga datang dari anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina.

“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta,” ujarnya di Jakarta, Minggu 25 April 2026.

Anggota dewan yang juga dikenal sebagai artis dan model ini mendesak sanksi tegas baik kepada pelaku maupun tempat penitipan anak tersebut.

“Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Yogyakarta? Berikut Struktur Organisasi hingga 13 Orang Pengurus yang Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X