SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi pemberitaan utama di sejumlah media nasional di tanah air.
Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menggrebek daycare yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Saat ini, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka, salah satunya yakni pimpinan yayasan.
Publik pun menyorti sosok pimpinan hingga pengurus yayasan yang tercantum dalam struktur organisasi daycare Little Aresha Yogyakarta.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi, daycare Little Aresha memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, daycare ini memiliki petinggi yayasan, dewan pembina hingga tim kesehatan.
Di antara para pengurus daycare tersebut, 13 di antaranya telah resmi berstatus tersangka.
Dan berikut ini struktur organisasi yyayasan Aresha Indonesia Center lengkap dengan 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Petinggi dan Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center
- Ketua Dewan Pembina Yayasan: Rafid Ihsan Lubis, S.H
- Penasihat Yayasan: Dr. Cahyaningtum Dewojati, M.Hum
- Ketua Yayasan: Diyah Kusumastuti, S.E
- Bendahara Yaysan: Filda. Kamila
- Sekretaris Yayasan: Wong Nga Liem, S.H
Baca Juga: Polisi Grebek dan Segel Daycare di Umbulharjo Yogyakarta, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap
Artikel Terkait
Viral di Media Sosial, Dugaan Pelecehan Santriwati di Bangkalan Madura Terungkap, Korban Capai 30 Orang
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka
Profil Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI Pasukan Perdamaian UNIFIL Gugur Pasca Koma Akibat Serangan Israel di Lebanon, Sosoknya Dikenal Religius
Dorong Kesadaran Donor Darah, Kadis Koperindag Jember Ikut Aksi PMI di Tengah Kegiatan OSMA
Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Mencuat, Nama Oki Setiana Dewi Jadi Sorotan
Update Kasus ART Lompat dari Lantai 4 hingga Meninggal, Penyalur Terseret Libatkan Anak di Bawah Umur
Niat ke Tanah Suci Berujung Pilu, Pasutri di Lumajang Tertipu Rp81 Juta, Diiming-imingi Berangkat Haji Lebih Cepat