SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan massal di Daycare Little Aresha Yogyakarta menyisakan kisah pilu bagi para orang tua yang menitipkan anaknya di sana.
Usai kasus ini terkuat, beberapa orang tua akhirnya ikut angkat bicara dan mengungkapkan kejanggalan yang mereka temukan.
Norman Widarto, seorang ASN di Pemda Yogyakarta mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa sang anak.
Baca Juga: Polisi Grebek dan Segel Daycare di Umbulharjo Yogyakarta, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap
Norman yang menitipkan buah hatinya sejak tahun 2022 lalu mengaku baru menyadari luka-luka yang selama ini ia temukan di tubuh sang anak, bukanlah kecelakaan biasa.
Selama ini, Norman pernah menemukan luka di punggung dan bibir sang anak yang kini berusia 4 tahun.
Saat Norman mempertanyakan hal tersebut, pihak daycare selalu memberikan dalih.
“Selama ini kalau ada luka di punggung atau bibir, pihak daycare selalu berdalih luka itu sudah ada dari rumah,” ucapnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Jogjaprov.go.id.
Padahal, setiap memandikan sang buah hati, Norman menegaskan bahwa ia tidak pernah menemukan bekas luka pada tubuh anaknya.
“Padahal setiap pagi saya mandikan anak saya, tubuhnya bersih tanpa bekas,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Norman juga mengatakan anaknya sering jatuh sakit hingga divonis menderita gangguan paru-paru dan pneumonia.
Artikel Terkait
Profil Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI Pasukan Perdamaian UNIFIL Gugur Pasca Koma Akibat Serangan Israel di Lebanon, Sosoknya Dikenal Religius
Aksi Hemat Energi Hari Bumi, Lampu di Jakarta Akan Dipadamkan Serentak 25 April 2026
Polisi Grebek dan Segel Daycare di Umbulharjo Yogyakarta, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap
Siman Bahar Wafat, KPK Hentikan Penyidikan Individu namun Kasus Korupsi Anoda Logam Berlanjut
Jember Darurat Uang Palsu! Pemilik Showroom 'Bang Jago' Kencong Gagalkan Penipuan, Modus Beli Motor Pakai Uang Mainan Campur Uang Asli
Update Kasus ART Lompat dari Lantai 4 hingga Meninggal, Penyalur Terseret Libatkan Anak di Bawah Umur
Niat ke Tanah Suci Berujung Pilu, Pasutri di Lumajang Tertipu Rp81 Juta, Diiming-imingi Berangkat Haji Lebih Cepat