SketsaNusantara.id – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Lumajang, Suhri dan Suminten.
Harapan mereka untuk segera menginjakkan kaki di Tanah Suci harus pupus setelah menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat kementerian.
Uang tabungan sebesar Rp 81 juta milik mereka raib dibawa kabur pelaku.
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, kejadian bermula saat Suhri dan Suminten didatangi oleh seseorang yang mengaku berasal dari Kementerian Haji.
Pelaku memberikan janji manis bahwa keduanya bisa berangkat haji lebih awal, yakni pada tahun 2027.
Padahal, secara resmi, pasangan ini baru terdaftar untuk berangkat pada tahun 2038 mendatang.
Tergiur dengan tawaran "jalur cepat" tersebut, korban pun luluh. Pelaku meyakinkan korban bahwa percepatan ini merupakan program khusus yang memerlukan biaya administrasi tambahan.
Tanpa curiga, Suhri dan Suminten menyerahkan uang bertahap hingga sebesar Rp 81 juta kepada pelaku.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk melunasi biaya percepatan tersebut.
Namun, setelah uang diserahkan, pelaku justru menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
Kesadaran bahwa mereka telah menjadi korban penipuan muncul setelah korban mencoba mengonfirmasi kebenaran jadwal tersebut ke otoritas terkait.
Artikel Terkait
Profil Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI Pasukan Perdamaian UNIFIL Gugur Pasca Koma Akibat Serangan Israel di Lebanon, Sosoknya Dikenal Religius
Aksi Hemat Energi Hari Bumi, Lampu di Jakarta Akan Dipadamkan Serentak 25 April 2026
Polisi Grebek dan Segel Daycare di Umbulharjo Yogyakarta, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap
Siman Bahar Wafat, KPK Hentikan Penyidikan Individu namun Kasus Korupsi Anoda Logam Berlanjut
Jember Darurat Uang Palsu! Pemilik Showroom 'Bang Jago' Kencong Gagalkan Penipuan, Modus Beli Motor Pakai Uang Mainan Campur Uang Asli
Update Kasus ART Lompat dari Lantai 4 hingga Meninggal, Penyalur Terseret Libatkan Anak di Bawah Umur