Kenyataannya, tidak ada program percepatan haji seperti yang dijanjikan oleh oknum tersebut.
Baca Juga: Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Tegaskan Tidak Ada Visa dari Arab Saudi dan Waspadai Penipuan
Akhirnya kasus ini dilaporkannya ke polisi didampingi oleh perangkat desa setempat. Ia menyerahkan kwitansi dari pelaku ke polisi yang ternyata itu kwitansi palsu.
Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian, Kementrian Haji dan Umroh Lumajang mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada percepatan pemberangkatan.
Masyarakat harus paham bahwa jadwal pemberangkatan sudah ditentukan dari pusat berdasarkan sistem antrian resmi berdasarkan nomor porsi sehingga jika ada tawaran percepatan diluar jalur resmi harus dicurigai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Profil Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI Pasukan Perdamaian UNIFIL Gugur Pasca Koma Akibat Serangan Israel di Lebanon, Sosoknya Dikenal Religius
Aksi Hemat Energi Hari Bumi, Lampu di Jakarta Akan Dipadamkan Serentak 25 April 2026
Polisi Grebek dan Segel Daycare di Umbulharjo Yogyakarta, Dugaan Penganiayaan Anak Terungkap
Siman Bahar Wafat, KPK Hentikan Penyidikan Individu namun Kasus Korupsi Anoda Logam Berlanjut
Jember Darurat Uang Palsu! Pemilik Showroom 'Bang Jago' Kencong Gagalkan Penipuan, Modus Beli Motor Pakai Uang Mainan Campur Uang Asli
Update Kasus ART Lompat dari Lantai 4 hingga Meninggal, Penyalur Terseret Libatkan Anak di Bawah Umur