Minggu, 14 Juni 2026

Bawa 5 Pengacara , Khalid Basalamah Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Akui Tak Tahu Asal Usul Uang

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 24 April 2026 | 18:30 WIB
Khalid Basalamah saat datang ke KPK  (YouTube KOMPASTV )
Khalid Basalamah saat datang ke KPK (YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id – Pendakwah sekaligus direktur PT Zahra Otto Mandiri, Khalid Basalamah diketahui baru saja mengembalikan dana Rp8,4 Miliar kepada KPK.

Pengembalian dana tersebut terjadi pada pada Kamis, 23 April 2026 di Gedung Merah Putih, KPK di Jakarta.

Usai mengembalikan dana tersebut, Khalid membuat membuat pernyataan yang cukup mengejutkan, bahwa ia tak mengetahui asal uang tersebut.

Baca Juga: Ramai Curhatan Warganet saat Saudara Nagih THR di Momen Lebaran, Ustad Khalid Basalamah Ingatkan Hukum Meminta-minta: Bisa Membuka Pintu Kemiskinan?

Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dana tersebut mulanya berasal dari PT Muhibah. 

Ia mengakui bahwa dana itu diserahkan kepada pihak agen perjalanan (travel) miliknya sebagai bentuk transaksi bisnis yang tampak normal pada awalnya.

"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami tapi kamipun tidak tahu itu uang apa, jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar," ungkap Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Terseret Korupsi Kuota Haji dan Diperiksa KPK 7,5 Jam, Ustadz Khalid Basalamah Tegaskan Ia Hanya Korban dari Travel Haji

"Pada saat dikembalikan kami tidak tahu itu untuk uang apa, pokoknya dikasih aja," imbuhnya.

Secara tegas, Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui tujuan akhir maupun asal-usul dana yang diserahkan melalui PT Muhibah tersebut kepada perusahannya.

Ia yang kini sebagai saksi kasus kuota haji tersebut kini memilih untuk menyerahkan seluruh dana itu secara sukarela kepada KPK.

Baca Juga: Sempat Mangkir saat Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah Akhirnya Penuhi Panggilan dengan Membawa 5 Pengacara

Meski demikian ia bersikukuh bahwa ia tak mengetahui asal dan tujuan dana tersebut diserahkan atau dititipkan padanya oleh pihak lain.

Khalid juga menyatakan bahwa dirinya merupakan salah satu korban dalam masalah ini karena ia tak mengetahui latar belakang uang yang ia terima.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X