SketsaNusantara.id - Sebuah rekaman video amatir memperlihatkan antrean panjang di halaman kantor Kecamatan Puger, Kabupaten Jember pada Jumat pagi, 24 April 2026.
Puluhan warga Puger beramai-ramai antre untuk mendapatkan LPG 3 kilogram atau gas melon yang belakangan sulit ditemukan di wilayah tersebut.
Dalam video yang diunggah pada 24 April 2026, untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram, warga hanya perlu memperlihatkan KTP dan KK.
“Rombongan warga Puger rela mengantre di kantor Kecamatan Puger untuk mendapatkan gas yang lumayan langka dengan harga murah,” begitu informasi yang diunggah akun Instagram @aslijembermat.
Seperti yang diketahui, sepanjang April 2026, sejumlah wilayah di Kabupaten Jember diduga mengalami kelangkaan stok LPG 3 kilogram atau gas melon.
Merespons keresahan masyarakat terkait stok LPG 3 kilogram, Pemerintah Kabupaten Jember merilis program operasi pasar murah di beberapa wilayah.
Setiap kecamatan akan mendapatkan alokasi 300 tabung LPG 3 kilogram melalui operasi pasar murah tersebut.
Selain di Puger, Pemkab Jember juga telah menggelar operasi pasar murah di Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari pada Rabu lalu, 22 April 2026.
Dikutip dari laman resmi PPID Kabupaten Jember, warga yang hendak membeli gas LPG 3 kilogram dalam program tersebut hanya perlu membawa tabung kosong, KTP atau KK sebagai syarat pembelian.
Salah seorang warga Desa Manggisan menyebutkan, kelangkaah LPG di tingkat pengecer sudah terjadi sejak lama.
Artikel Terkait
Kabar Gembira Bagi K-Popers, Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia, Ini Alasannya
Suratno dari Partai Mana? Inilah Profil Ketua DPRD Magetan yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Pokir, Kekayaannya Jadi Sorotan
Tak Perlu Diburu, Pandawara Temukan Ikan Sapu-Sapu Mati Sendiri di Pinggiran Sungai, Soroti Rusaknya Ekosistem Akibat Pencemaran yang Terlalu Parah
Tragis, Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Raya Klatakan Jember, 2 Pelajar SMK Tewas Terlindas Truk Diduga saat dalam Perjalanan Urus Dokumen Kelulusan
Program Magang Nasional Disorot, Menaker Yassierli Ungkap Banyak Pelanggaran hingga Perusahaan Diblacklist
Kasus Pelecehan Santri Terungkap, Pendakwah Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka oleh Bareskrim Polri
Kasus Joki UTBK Terbongkar di Unesa, Teknologi AI Deteksi Kemiripan Wajah hingga 95 Persen