Rabu, 17 Juni 2026

Netizen Soroti Sosok Pembina hingga Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta, Kaitkan dengan Nama Hakim di PN Tais Bengkulu

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 26 April 2026 | 10:54 WIB
Ilustrasi pengurus hingga ketua yayasan daycare Little Aresha yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi pengurus hingga ketua yayasan daycare Little Aresha yogyakarta (Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi topik hangat di berbagai platfom media sosial.

Usai polisi menggrebek daycare yang berada di Umbulharjo, Yogyakarta itu, beredar pula video yang memperlihatkan kondisi anak-anak yang menjadi korban.

Hal ini memicu kemarahan publik hingga menyoroti sosok di balik daycare Little Aresha Yogyakarta.

Baca Juga: 4 Kejanggalan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orang Tua Korban Temukan Luka Fisik hingga Harus WA Sebelum Menjemput

Salah seorang pengacara juga dosen di Universitas Trisaksi bahkan mengirimkan surat terbuka kepada Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Pasalnya, salah satu pengurus yayasan daycare Little Aresha diduga merupakan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Kabupaten Tais.

Lewat akun Threadnya, @auraakhman, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyinggung soal salah satu hakim yang diduga terlibat dalam kepengurusan yayasan daycare Little Aresha.

Baca Juga: Pilu, Pengakuan Para Orang Tua yang Menitipkan Anaknya di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Pernah Temukan Luka di Bibir dan Punggung

“Perilah: permintaan penegasan etika dan tanggung jawab moral hakim terkait dugaan keterlibatan dalam Yayasan Daycare Little Aresha,” tulis Aura Akhman dalam unggahan tanggal 26 April 2026.

Sosok yang dimaksud yakni Rafid Ihsan Lubis, S.H yang tercantum dalam struktur organisasi sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan.

“Struktur yayasan yang menaungi daycare tersebut mencantumkan nama Rafid Ihsan Lubis yang disebut sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan dan hakim pada Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu,” tulisnya lagi.

Baca Juga: Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Yogyakarta? Berikut Struktur Organisasi hingga 13 Orang Pengurus yang Jadi Tersangka

Aura Akhman pun meminta Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu untuk melakukan tindakan tegas berupa etik internal hingga memberikan pernyataan resmi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Threads

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X