SketsaNusantara.id – Harapan warga yang terdampak banjir akibat luapan sungai nampaknya masih menggantung.
Dalam pertemuan terbaru yang melibatkan pihak Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang dan pengembang, salah seorang warga ikut menyuarakan aspirasinya, Sabtu 21 Februari 2026 malam.
Udin, perwakilan warga terdampak banjir di Perumahan Villa Indah Tegalbesar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pengembang yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani bencana tahunan tersebut.
Baca Juga: Tim Gabungan Jember Razia 7 Titik Lokasi Parkir Liar yang Ganggu Aktivitas Lalu Lintas
Udin menyebut bahwa komunikasi dengan pengembang sejauh ini hanya menghasilkan janji-janji manis tanpa realisasi nyata di lapangan.
Dia mengibaratkan respons pengembang saat ini barulah sebatas menyalakan lampu kuning, sebuah isyarat waspada namun minim tindakan eksekusi.
Menurut Udin, salah satu poin krusial yang dibahas adalah rencana relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai.
Pihak pengembang menyatakan kesiapan untuk merelokasi warga, namun dengan syarat adanya penilaian resmi dari pemerintah terkait batas sempadan dan bantaran sungai.
"Mereka berlindung di balik pernyataan saja. Katanya siap relokasi kalau berada di sempadan, tapi mereka sendiri tidak melangkah ke pemerintah untuk melakukan pengukuran. Sampai sekarang, upaya mitigasi itu nol besar," ujar Udin dengan nada kecewa.
Data yang dihimpun menunjukkan betapa seriusnya dampak bencana ini bagi masyarakat. Pada Desember 2025, menjadi periode terparah dengan total 71 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir. Lalu, pada Februari 2026, tercatat ada sekitar 15 KK kembali mengalami nasib serupa.
Baca Juga: Terima Bantuan Pemerintah Pusat, SMPN 1 Balung Habiskan Rp4,2 M untuk Revitalisasi Sekolah
Melihat kondisi yang semakin genting, warga mulai mempertimbangkan langkah yang lebih tegas. Jika pihak pengembang tetap bergeming dan tidak memberikan solusi cepat, Udin menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam. Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian serius untuk menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya ada langkah yang belum kami ambil, yaitu jalur hukum. Kami sedang mencari tim hukum untuk mengkaji apakah ini akan masuk ke ranah pidana atau perdata, tergantung kasusnya nanti," pungkas Udin.
Artikel Terkait
Tembus 11 Ribu Aduan, Pemkab Jember Sebut Permintaan Perbaikan Jalan yang Mendominasi
Pemkab Jember Tindak Tegas Menu Makanan Tak Layak di Program Makan Bergizi Gratis
Sasar Kawasan Segitiga Emas, Satgas Tata Ruang Pemkab Jember Tertibkan Reklame Bodong
Tekan Pengangguran, Pemkab Jember Targetkan 1000 PMI Terlatih Berangkat di 2026
Satgas Infrastuktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Mulai Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal
Banner dan Spanduk Ilegal Masih Banyak Terpasang, Satgas Infrastruktur Tata Ruang Pemkab Jember Langsung Bergerak
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Instruksikan Timses Segera Bersihkan Atribut Parpol
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bupati Gus Fawait Instruksikan Seluruh Elemen Pemkab Jember Siaga Satu
Petakan Sejumlah Jembatan Rusak Akibat Banjir, Pemkab Jember Gandeng DPUBM Jatim Akselerasi Perbaikan
Pemkab Jember Jamin Beasiswa Kuliah Gratis bagi Penggawa Macan Raung