Kamis, 4 Juni 2026

Warga Korban Banjir Jember Kecewa, Pengembang Perumahan Dinilai Masih Setengah Hati Berikan Solusi

Photo Author
- Minggu, 22 Februari 2026 | 00:23 WIB
Udin, salah seorang warga terdampak banjir, saat menyuarakan aspirasinya. (Dok Diskominfo Jember)
Udin, salah seorang warga terdampak banjir, saat menyuarakan aspirasinya. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Harapan warga yang terdampak banjir akibat luapan sungai nampaknya masih menggantung. 

Dalam pertemuan terbaru yang melibatkan pihak Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang dan pengembang, salah seorang warga ikut menyuarakan aspirasinya, Sabtu 21 Februari 2026 malam.

Udin, perwakilan warga terdampak banjir di Perumahan Villa Indah Tegalbesar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pengembang yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani bencana tahunan tersebut.

Baca Juga: Tim Gabungan Jember Razia 7 Titik Lokasi Parkir Liar yang Ganggu Aktivitas Lalu Lintas

Udin menyebut bahwa komunikasi dengan pengembang sejauh ini hanya menghasilkan janji-janji manis tanpa realisasi nyata di lapangan. 

Dia mengibaratkan respons pengembang saat ini barulah sebatas menyalakan lampu kuning, sebuah isyarat waspada namun minim tindakan eksekusi.

Menurut Udin, salah satu poin krusial yang dibahas adalah rencana relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan sungai. 

Baca Juga: Sikat Habis Pelanggaran Sempadan Sungai, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Identifikasi 104 Perumahan Pemicu Banjir

Pihak pengembang menyatakan kesiapan untuk merelokasi warga, namun dengan syarat adanya penilaian resmi dari pemerintah terkait batas sempadan dan bantaran sungai.

"Mereka berlindung di balik pernyataan saja. Katanya siap relokasi kalau berada di sempadan, tapi mereka sendiri tidak melangkah ke pemerintah untuk melakukan pengukuran. Sampai sekarang, upaya mitigasi itu nol besar," ujar Udin dengan nada kecewa.

Data yang dihimpun menunjukkan betapa seriusnya dampak bencana ini bagi masyarakat. Pada Desember 2025, menjadi periode terparah dengan total 71 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir. Lalu, pada Februari 2026, tercatat ada sekitar 15 KK kembali mengalami nasib serupa.

Baca Juga: Terima Bantuan Pemerintah Pusat, SMPN 1 Balung Habiskan Rp4,2 M untuk Revitalisasi Sekolah

Melihat kondisi yang semakin genting, warga mulai mempertimbangkan langkah yang lebih tegas. Jika pihak pengembang tetap bergeming dan tidak memberikan solusi cepat, Udin menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam. Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian serius untuk menempuh jalur hukum.

"Sebenarnya ada langkah yang belum kami ambil, yaitu jalur hukum. Kami sedang mencari tim hukum untuk mengkaji apakah ini akan masuk ke ranah pidana atau perdata, tergantung kasusnya nanti," pungkas Udin.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X