Minggu, 19 Juli 2026

Banner dan Spanduk Ilegal Masih Banyak Terpasang, Satgas Infrastruktur Tata Ruang Pemkab Jember Langsung Bergerak

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Februari 2026 | 08:29 WIB
Penertiban banner dan spanduk di Jember. (Dok Diskominfo Jember)
Penertiban banner dan spanduk di Jember. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus menggencarkan penataan estetika kota, dengan menindak tegas media promosi luar ruang yang menyalahi aturan.

Memasuki fase kedua, Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan pembersihan besar-besaran terhadap reklame, baliho, dan spanduk ilegal di kawasan strategis, Rabu, 11 Februari 2026.

​Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang selaras dengan instruksi Bupati Jember, dan arahan Presiden RI untuk mempercantik tata ruang perkotaan.

Baca Juga: Satgas Infrastuktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Mulai Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal

​Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menyatakan bahwa operasi kali ini menyasar wilayah Segitiga Emas yang menjadi wajah pusat kota.

“Terdapat tiga titik yang menjadi fokus utama petugas, yaitu Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Jawa (Kawasan Kampus),” ujarnya.

​Bambang menyoroti kondisi di Jalan Jawa yang dinilai paling krusial, karena berdasarkan hasil audit lapangan, ditemukan banyak papan iklan dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi.

Baca Juga: Tekan Pengangguran, Pemkab Jember Targetkan 1000 PMI Terlatih Berangkat di 2026

"Kami langsung mengambil tindakan tegas bagi yang tidak berizin. Media promosi tersebut langsung dituntaskan di tempat dan ditempeli stiker resmi dari Satgas serta Bapenda sebagai tanda pelanggaran," ungkap Bambang.

​Operasi pembersihan ini tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan kolaborasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Selain bertujuan memperindah pemandangan kota agar tidak semrawut, tindakan tegas ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan administrasi.

Baca Juga: Sasar Kawasan Segitiga Emas, Satgas Tata Ruang Pemkab Jember Tertibkan Reklame Bodong

Pihaknya menekankan bahwa kepatuhan perizinan reklame sangat penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jember.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X