Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Penemuan Mayat Pria dalam Koper di Brebes, Kronologi, Motif hingga Alasan Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Februari 2026 | 18:45 WIB
Ilustrasi deretan fakta kasus penemuan mayat dalam koper di Brebes (Pixabay Clker-Free-Vector-images)
Ilustrasi deretan fakta kasus penemuan mayat dalam koper di Brebes (Pixabay Clker-Free-Vector-images)

Korban mendatangi pelaku yang merupakan warga Desa Sukareja pada Minggu, 15 Februari 2026.

Proses tagih menagih tersebut kemudian berujung pada kematian korban yang dibunuh pelaku memukul kepala korban dengan batu.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswa SMP Bandung di Bekas Tempat Wisata Kampung Gajah, Polres Cimahi Ungkap Motif hingga Kronologi

2. Motif Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rokib mengaku kesal lantaran ditampar oleh korban.

Saat ditagih oleh korban, Rokib menjelaskan bahwa dirinya belum bisa membayar utang lantaran rumah milik keluarganya belum laku terjual.

Korban yang kesal kemudian menampar pelaku.

Tak terima ditampar, pelaku yang tersulut emosi kemudian memukul kepala korban dengan batu sebanyak 2 kali hingga meninggal dunia.

Rokib kemudian meminjam koper ke orang tuanya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian dengan alasan hendak pulang ke rumah istrinya di Majalengka, Jawa Barat.

Setelah mendapatkan pinjaman koper, pelaku mencoba memasukkan jasad korban untuk menutup aksinya.

Namun lantaran tak muat, pelaku berinisiatif memotong tubuh korban agar masuk ke dalam koper.

“Karena tidak cukup, pelaku memotong kaki dan tangan korban,” ungkap AKBP Lilik di Mapolda Brebes pada Selasa 17 Februari 2026.

Koper tersebut kemudian dikubur dalam tanah di rumah milik saudaranya.

Baca Juga: Polri Ungkap Jalur Narkoba yang Menjerat Eks Kapolres Bima Kota, Libatkan Bandar dan Perwira Polisi

3. Polisi Tangkap Pelaku di Majalengka

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X