Sabtu, 18 Juli 2026

5 Fakta Pembunuhan Siswa SMP Bandung di Bekas Tempat Wisata Kampung Gajah, Polres Cimahi Ungkap Motif hingga Kronologi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan siswa SMP di Bandung (Pixabay Clker-Free-Vector-images)
Ilustrasi kasus pembunuhan siswa SMP di Bandung (Pixabay Clker-Free-Vector-images)

 

SketsaNusantara.id - Penemuan jasad seorang remaja di bekas kawasan wisata Kampung Gajah, Bandung Barat membuat geger publik.

Penemuan jasad pelajar SMP ini bermula dari unggahan seorang konten kreator yang sedang syuting di bekas Kampung Gajah.

Penemuan tersebut terjadi pada Jumat malam, 13 Februari 2026 di bekas objek wisata Kampung Gajah Wonderland.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Mobil vs Motor di Pasuruan yang Tewaskan Bocah 7 Tahun, Kronologi hingga Penyebabnya

“Menerima laporan penemuan jasad remaja pria (sebelumnya diberitakan jasad perempuan) memakai pakaian lengkap berwarna biru putih di bekas area wisata Kampung Gajah,” tulis akun X @BaseBDG.

Para konten kreator itu segera melaporkan penemuan jasad tersebut kepada polisi.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Dan berikut ini sejumlah fakta terkait insiden penemuan jasad siswa SMP di Kampung Gajah Bandung lengkap dengan pernyataan dari kepolisian.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Plastik di Margasuka, Kota Bandung, Asap Hitam Terlihat hingga Gerbang Tol Kopo

1. Polisi Tangkap Pelaku

Polres Cimahi segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan penemuan jasad remaja yang diketahui sebagai siswa SMPN 26 Bandung.

Dalam pernyataan resminya, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan pihaknya telah mengamankan para pelaku.

“Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku,” ujar Niko di Mapolres Cimahi pada Minggu, 15 Februari 2026.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X