Oknum pegawai pajak tersebut dilaporkan telah melakukan penagihan di luar jam kerja.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pengecekan, petugas tersebut terbukti benar mendatangi rumah wajib pajak untuk menagih di luar jam kerja, yakni sekitar pukul 5.41 pagi.
Baca Juga: Dana Jumbo Rp200 Triliun Belum Cukup, Bank Mandiri Lapor Uang Habis, Menkeu Purbaya: 'Itu Bagus ya'
“Tindakan yang dilakukan Account Representative adalah mengingkatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak yang tidak wajar, yaitu pukul 5.41 pagi,” ujar mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.
Sementara, laporan lainnya saat ini masih dalam proses klarifikasi.
Beberapa di antaranya yakni laporna dugaan penjualan kembali pita cukai di Madura.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Siapa yang Kendalikan Whoosh? Mahfud MD Ungkap Pejabat Strategis Proyek Didominasi China Meski Saham RI 60 Persen
Prabowo Subianto Tuai Kritik Tajam Wacana Memasukkan Bahasa Portugis pada Kurikulum Sekolah, Pengamat Pendidikan: Penting Banget?
Tito Karnavian Luruskan soal Dana Mengendap, Ungkap Selisih Rp18 Triliun dengan Data Menkeu
Workshop Kepenulisan LTN PCNU Jombang, Sebut KH Hasyim Asy'ari Tokoh Literasi Yang Telah Menulis 23 Judul Kitab dan Risalah
Bandara Dhoho Kembali Beroperasi, Super Jet Air PP Jakarta-Kediri 3 Kali Seminggu, Bupati Kediri: Piye Jos Jis To?
4 Fakta Anjloknya KA Purwojaya Rute Gambir-Cilacap di Bekasi, Kronologi, Pernyataan KAI hingga Jumlah Korban