Sabtu, 18 Juli 2026

Dana Jumbo Rp200 Triliun Belum Cukup, Bank Mandiri Lapor Uang Habis, Menkeu Purbaya: 'Itu Bagus ya'

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:06 WIB
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan tambahan dana jika Rp200 triliun terserap habis. (Instagram/lps_idic)
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa pemerintah siap memberikan tambahan dana jika Rp200 triliun terserap habis. (Instagram/lps_idic)

SketsaNusantara.id - Pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun kepada bank-bank milik negara (Himbara) untuk mempercepat penyaluran kredit dan menggerakkan ekonomi nasional.

Namun, dana jumbo itu kini hampir terserap sepenuhnya, dan beberapa bank sudah mengajukan permintaan tambahan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sebagian besar dana sudah terserap dengan baik.

Baca Juga: Siap-Siap! Menteri Purbaya Anggarkan Rp20 T untuk Pemutihan BPJS Kesehatan Kategori Ini, Cek Waktu Berlakunya

“Yang Rp200 triliun sebagian, kecuali BTN sudah melapor ya berapa (penyerapannya),” kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menambahkan, proses penyerapan cukup besar dilakukan bank-bank Himbara sesuai alokasi masing-masing.

Pemerintah, kata dia, tetap akan memantau agar dana tersebut benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi yang mulai menunjukkan tanda positif.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Pejabat Negara Memakai Maung, Bendahara Negara Purbaya Respon Cepat: Dana Siap Tapi...

Pemerintah Siap Tambah Dana jika Diperlukan

Purbaya mengungkapkan bahwa Bank Mandiri menjadi salah satu yang paling cepat menyalurkan dana, bahkan sudah mengajukan tambahan.

“Tadi saya ketemu orang Danantara, sepertinya Mandiri akan minta lagi tuh karena uangnya udah habis yang Rp55 triliun itu. Itu bagus ya,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan untuk menambah dana tersebut jika kondisi ekonomi membaik dan penyerapan terus berjalan.

“Akan kita lihat kondisi itu terus, begitu habis akan kita gelontorkan terus,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X