SketsaNusantara.id- Nama Kyai MR alias Masturo Rohili ramai menjadi sorotan setelah dua korban pelecehan seksual olehnya mulai buka suara.
Kelakuan bejat Kyai Masturo Rohili pada anak angkat dan keponakannya ini terjadi berulang kali sejak keduanya masih duduk di bangku SD.
Kepada dr Ricard Lee, SA (keponakan) dan ZA (anak angkat) memberanikan diri untuk buka suara terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Masturo Rohili.
Dilansir dari kanal Youtube Richard Lee, SA dan ZA mengaku bahwa dulunya mereka yang masih polos tak berani untuk menolak permintaan MR. Terlebih mereka pernah melihat MR berlaku kasar kepada istrinya.
Memaksa Anak Angkat Membuat dan Mengirimkan video Tidak Senonoh
Pelecehan seksual yang dilakukan MR pada ZA dengan modus meminta anak angkatnya untuk mengirimkan video saat ZA tengah mandi.
MR memberikan iming-iminig sejumlah uang kepada ZA setiap ini memaksa meminta video tersebut.
"Setiap dia minta video aku lagi mandi, setiap setelah mengirim transferan uang, dia selalu bilang 'ayah, kirim transfer uang tanpa kamu minta, kamu nggak kirim ayah video, masa harus ayah minta," kata ZA.
Kejadian ini dialaminya saat ia sudah duduk di bangku kuliah.
Diakui ZA bahwa pelecehan dan pencabulan yang dilakukan ayah angkatnya ini sudah terjadi sejak dirinya masih kelas 2 SMP.
"Terus sampai 2 SMP, dia ngelakuin hal kayak gitu waktu saya tidur. Buka baju aku dan melakukan persetubuhan juga di situ," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur
Artikel Terkait
Tegas! Veronica Tan Usul Hukuman Kebiri bagi Dokter Cabul, Negara Harus Hadir Lindungi Hak Korban Pelecehan Seksual
Jelang Konklaf Mencari Pengganti Paus Fransiskus, Kardinal Asal Filipina Ini Diterpa Isu Keterlibatan Pelecehan Seksual
Viral! Penumpang asal Cileunyi Bandung Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online dengan Modus Pintu Belakang Rusak, Netizen Gercep Lapor Dedi Mulyadi
Kronologi Pelecehan Seksual Pada Siswa di Depok, Klarifikasi Kepsek Dinilai Melindungi Pelaku dan Nama Sekolah
Wanita Muda Rawan Begal Payudara, Aksi Pelecehan ini Kembali Terjadi di Bekasi
Perlu Diterapkan di Zaman Sekarang? Inilah 19 Hukum di Era Majapahit: Dari Pelecehan hingga Fitnah Bisa Dihukum Mati