Melakukan Pencabulan Kepada Keponakannya Sejak SD
Sementara kepada SA, Masturo telah melakukan pelecehan sejak keponakannya ini masih bersekolah kelas 6 SD.
"Pertama kali aku disuruh kayak berhubungan intim, dipeluk, dicium, segalam macam. (Mulai dilecehkan hingga dicabuli) kelas 6 SD," akunya.
Saat ZA melanjutkan sekolah SMP di pondok pesantren, SA sempat diminta untuk tinggal di rumah MR dengan alasan menemani istri MR.
"Karena pas kelas 6 SD, ZA kelas 1 SMP, aku disuruh ibunya ZA karena ZA kan pesantren, jadi aku disuruh nemenin karena istrinya sendirian di rumah dan takut," ucapnya.
Namun SA justru menjadi korban aksi bejat MR. Saat Masturo menawarkan hendak mengantar keponakannya ke sekolah, ia justru melecehkan sang keponakan di mobilnya.
"Akhirnya dia berhenti di tengah jalan, dia bilang katanya kemaluannya gatal. Akhirnya saya disuruh pegang kemaluannya," ujarnya.
Aksi bejat Masturo tak berhenti di situ saja. Ia beberapa kali juga melecehkan SA saat membangunkan keponakannya untuk melakukan ibadah.
SA mengaku bahwa pertama kali Masturo melakukan tindak pencabulan pada dirinya saat ia berusia 13 tahun.
Saat itu, ia dijanjikan akan diajak jalan-jalan ke rumah sang nenek. Namun tiba-tiba Masturo membatalkannya. Masturo malah mengajak SA masuk ke dalam kamar.
Baca Juga: AJI Jember Serukan Jurnalis Patuhi Kode Etik dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual
"Di situ dia baru melakukan persetubuhan ke aku," ungkapnya.
Baik SA maupun ZA selama ini hanya dapat memendam rasa sakitnya sendiri karena pihak keluarga besar Masturo tak ada yang mempercayai ucapan SA dan ZA yang saat itu masih kecil.
Artikel Terkait
Tegas! Veronica Tan Usul Hukuman Kebiri bagi Dokter Cabul, Negara Harus Hadir Lindungi Hak Korban Pelecehan Seksual
Jelang Konklaf Mencari Pengganti Paus Fransiskus, Kardinal Asal Filipina Ini Diterpa Isu Keterlibatan Pelecehan Seksual
Viral! Penumpang asal Cileunyi Bandung Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online dengan Modus Pintu Belakang Rusak, Netizen Gercep Lapor Dedi Mulyadi
Kronologi Pelecehan Seksual Pada Siswa di Depok, Klarifikasi Kepsek Dinilai Melindungi Pelaku dan Nama Sekolah
Wanita Muda Rawan Begal Payudara, Aksi Pelecehan ini Kembali Terjadi di Bekasi
Perlu Diterapkan di Zaman Sekarang? Inilah 19 Hukum di Era Majapahit: Dari Pelecehan hingga Fitnah Bisa Dihukum Mati