Kamis, 4 Juni 2026

AJI Jember Serukan Jurnalis Patuhi Kode Etik dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 September 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi pemberitaan kekerasan seksual di media yang dikritisi AJI Jember (Pixabay.com/ Tumisu)
Ilustrasi pemberitaan kekerasan seksual di media yang dikritisi AJI Jember (Pixabay.com/ Tumisu)

SketsaNusantara.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mengimbau seluruh jurnalis di Kabupaten Jember untuk lebih berhati-hati dalam memberitakan kasus kekerasan seksual.

AJI Jember menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik demi melindungi korban kekerasan seksual dari trauma dan risiko berkelanjutan.

Ketua AJI Jember, Mohamad Ulil Albab, mengungkapkan bahwa banyak media massa masih mengabaikan aspek perlindungan korban dalam pemberitaan mereka.

Baca Juga: Bikin Geger Warga! Detik-Detik Penemuan Bayi Baru Lahir di Kediri, Sempat Dikerubungi Semut, Diduga Dibuang Orang Tuanya

"Beberapa media dengan terang-terangan menampilkan foto keluarga korban, meskipun hanya sebagian, hal ini tetap memungkinkan identitas korban terungkap melalui lingkaran terdekat," kata Ulil saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id pada Rabu, 18 September 2024.

Ulil menyoroti pasal 5 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa wartawan tidak boleh mengungkap identitas korban kejahatan asusila.

"Identitas korban dan keluarganya harus dirahasiakan untuk melindungi mereka dari tekanan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga: Profil Ridwan Yasin, Bacalon Bupati Gorontalo Utara yang Gugur Karena Berstatus Terpidana, Berikut Karir dan Kekayaannya

Ia juga menambahkan, deskripsi vulgar dalam pemberitaan hanya akan menambah beban psikologis korban dan keluarganya.

Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Jember, Mega Silvia, turut menyoroti pentingnya pemilihan diksi dalam pemberitaan.

"Banyak media masih keliru dalam membedakan antara pemerkosaan, pelecehan, dan pencabulan. Ini penting karena penggunaan istilah yang tepat akan membantu publik memahami tingkat kejahatan yang terjadi," jelasnya.

Baca Juga: 5 Hal Terkait Yuanikarina, 'Istri Pengusaha Muda' Pamer Pulang Bareng Gibran Diduga Dikawal Polisi Usai Nonton Konser Bruno Mars, Siapa Dia?

Mega juga mengkritisi penggunaan kata kiasan seperti "rudapaksa" atau "menyetubuhi," yang menurutnya hanya memperhalus kejahatan yang dilakukan.

"Kata-kata ini cenderung mengaburkan tindakan pelaku dan membuat korban kembali tertekan oleh narasi yang digunakan media," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X