AJI Jember menyerukan agar seluruh media, baik online maupun cetak, mengikuti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Baca Juga: Renovasi Alun-Alun Jember Masih 55 Persen, Kepala DPRKPCK Minta Penyedia Jasa Tambah Pekerja
Pemberitaan kasus kekerasan seksual, menurut AJI, harus berperspektif adil gender dan tidak memposisikan korban sebagai objek dua kali—baik dalam kejahatan itu sendiri maupun dalam pemberitaan.
Dengan seruan ini, AJI Jember berharap media dapat turut berperan dalam melindungi korban kekerasan seksual sambil mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan tegas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Geger Dugaan Kasus Bullying, Berapa Biaya Masuk SMA Binus School Simprug? SPP-nya 3 Kali Lipat UMR Jakarta
4 Terduga Pelaku Bullying SMA Binus Simprug yang Ajak Duel Korban di Toilet Sekolah, Anak Ketua Partai?
KPU Kabupaten Nganjuk Buka Pengumuman Pendaftaran KPPS
Prestasi BRI Selama 1 Dekade Pemerintahan Jokowi, BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
Warga X Suarakan Tagar Ganyang Jokowi Gibran hingga Trending, Bahas Hukum Indonesia yang Diobrak-abrik