Ialah membagi Kerajaan Mataram menjadi dua. Wilayah Surakarta atau Solo dan Yogyakarta.
"Berdasarkan cacah atau jumlah penduduk" jelasnya.
Menurut penuturan Ustadz Salman A Fillah, cacah merupakan sistem pembagian berdasarkan jumlah penduduk.
Saat itu, jumlah penduduk lebih dihargai daripada luas tanah. Sehingga Surakarta dan Yogyakarta dibagi berdasarkan jumlah penduduk.
Namun Secara administratif, Surakarta memang lebih luas daripada wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kalau dihitung Karesidenan Surakarta dan Provinsi DIY kan lebih luas Karesidenan Surakarta," tutup Ustadz Salim A Fillah.***
Artikel Terkait
5 Fakta Kirab 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta: Jumlah dan Jenis Hewan, Pusaka, Waktu, Rute, hingga Ritual yang Dilakukan
Kebo Bule Kyai Slamet jadi Tokoh Utama Tradisi Kirab 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta, Kenapa? Alasannya...
Digelar Malam Ini! Cek Rute Kirab Pusaka Keraton Kasunanan Surakarta, Patuhi Aturan Penting Ini
Kapan MPLS Tahun Ajaran 2024-2025? Cek Jadwal Resmi dari Kalender Pendidikan untuk Wilayah Jatim, Jabar, dan Jateng
10 Kosakata Bahasa Jawa yang Diserap dari Bahasa Belanda, Nomor 3 Alat Transportasi Tradisional di Yogyakarta
Sekelumit Kisah Makanan Manis di Yogyakarta dan Solo, Ternyata Miliki Kisah Penuh Perjuangan pada Masa Tanam Paksa Penjajahan Belanda