Minggu, 19 Juli 2026

Surakarta dan Yogyakarta Dibagi Tidak Berdasarkan Luas Wilayah? Ustadz Salim A Fillah Ungkap Rahasianya

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Minggu, 14 Juli 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi pembagian wilayah Surakarta dan Yogyakarta. (Freepik/ jannoon028)
Ilustrasi pembagian wilayah Surakarta dan Yogyakarta. (Freepik/ jannoon028)

Ialah membagi Kerajaan Mataram menjadi dua. Wilayah Surakarta atau Solo dan Yogyakarta. 

Baca Juga: 5 Wilayah Ini Menjadi Daerah Penghasil Tembakau Terbesar di Indonesia, Jadi Penggerak Ekonomi Nasional?

"Berdasarkan cacah atau jumlah penduduk" jelasnya.

Menurut penuturan Ustadz Salman A Fillah, cacah merupakan sistem pembagian berdasarkan jumlah penduduk.

Saat itu, jumlah penduduk lebih dihargai daripada luas tanah. Sehingga Surakarta dan Yogyakarta dibagi berdasarkan jumlah penduduk.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Sultan Hamengkubuwono VII, Pewarisan Takhta Paling Kontroversi Sepanjang Sejarah Kesultanan Yogyakarta

Namun Secara administratif, Surakarta memang lebih luas daripada wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kalau dihitung Karesidenan Surakarta dan Provinsi DIY kan lebih luas Karesidenan Surakarta," tutup Ustadz Salim A Fillah.***

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: YouTube Abdel Achrian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X