Minggu, 19 Juli 2026

Surakarta dan Yogyakarta Dibagi Tidak Berdasarkan Luas Wilayah? Ustadz Salim A Fillah Ungkap Rahasianya

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Minggu, 14 Juli 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi pembagian wilayah Surakarta dan Yogyakarta. (Freepik/ jannoon028)
Ilustrasi pembagian wilayah Surakarta dan Yogyakarta. (Freepik/ jannoon028)

SketsaNusantara.id - Mengulik misteri pembagian antara wilayah Surakarta dan Yogyakarta yang ternyata menyimpan sejarah unik.

Untuk menjadi wilayah Surakarta dan Yogyakarta yang sudah maju seperti sekarang, rupanya ada sejarah yang menyebabkan mereka terpisah menjadi dua wilayah.

Penjelasan adanya tentang sejarah ini langsung dijelaskan oleh Ustadz Salim A Fillah tentang awal mula terpisahnya dua wilayah tersebut.

Baca Juga: Sekelumit Kisah Makanan Manis di Yogyakarta dan Solo, Ternyata Miliki Kisah Penuh Perjuangan pada Masa Tanam Paksa Penjajahan Belanda

Surakarta lebih dikenal dengan sebutan Solo. Sebab nama Surakarta merupakan nama resmi secara administratif.

Namun jika menyinggung tentang branding wilayah tersebut, maka Solo menjadi sebutan yang sudah lazim digunakan.

Cukup berjarak kurang lebih 56 kilometer dengan perjalanan sekitar satu hingga dua jam. Ada Yogyakarta yang ternyata memiliki hubungan erat dengan Surakarta.

Baca Juga: Dulu Toko Ganja, Kini Jadi Mushola, Kisah Langgar Merdeka di Surakarta yang Tidak Mempan Dibom Belanda

Yogyakarta memiliki arti Yogya yang kerta atau Yogya yang makmur. Adapun sumber lain menyebutkan jika nama wilayah tersebut diambil dari nama ibu kota Sanskrit Ayodhya dalam epos Ramayana.

Kedua wilayah tersebut memilik kaitan sejarah yang dibahas oleh Ustadz Salim A Fillah dalam tayangan YouTube Abdel Achrian.

"Sebenarnya Jogja dan Solo itu kakak adik, Pakubuwono II di Surakarta punya adek kemudian jadi Hamengkubuwono I di Yogyakarta," ujar pendakwah Yogyakarta tersebut.

Baca Juga: Kenapa Banyak Orang yang Menggunakan Bahasa Jawa di Lampung? Ternyata Pembabat Pertamanya Berasal dari Wilayah...

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembagian kedua wilayah itu ternyata bukan berdasarkan luasnya.

Ustadz Salim A Fillah mengatakan jika pembagian itu terjadi pada 13 Februari 1755. Yakni dalam Perjanjian Giyanti.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: YouTube Abdel Achrian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X