Minggu, 19 Juli 2026

Kapan MPLS Tahun Ajaran 2024-2025? Cek Jadwal Resmi dari Kalender Pendidikan untuk Wilayah Jatim, Jabar, dan Jateng

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Selasa, 9 Juli 2024 | 09:51 WIB
Jadwa MPLS tahun ajaran 2024/2025 wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (Pexels.com/Chu Chup Hinhl/Edit: Alvin Septia.)
Jadwa MPLS tahun ajaran 2024/2025 wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (Pexels.com/Chu Chup Hinhl/Edit: Alvin Septia.)

 

SketsaNusantara.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disingkat MPLS merupakan kegiatan awal sekolah setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Kegiatan MPLS secara gratis besar memiliki fungsi untuk mengenal lingkungan sekolah kepada para peserta didik baru.

MPLS merupakan program resmi dari pemerintah yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016.

Baca Juga: Panduan Teknis MPLS Tahun Ajaran 2024-2025 dari Kemendikbudristek, Lengkap Tingkatan PAUD, SD, SMP, SMA

Maka dari itu, setiap daerah di Indonesia wajib untuk menggelar kegiatan MPLS setiap memasuki tahun ajaran baru.

Diketahui ,Tahun Ajaran Baru 2024/2025 segera berlangsung, maka dari itu periksa tanggal atau jadwal MPLS untuk segala tingkatan SD, SMP/MTS, SMA/SMK di wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah berikut.

Dikutip SketsaNusantara.id dari Kalender Pendidikan Wilayah Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah, inilah jadwal MPLS tahun ajaran 2024/2025.

Baca Juga: Warga Kepanjen Kabupaten Malang Rilis Film Pendek Pantarlih demi Sukseskan Pilkada 2024 Serentak

1. Jadwal MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 wilayah Jawa Timur

Menurut informasi, jadwal pertama masuk sekolah di Provinsi Jawa Timur yakni pada 15 Juli 2024.

Kegiatannya MPLS tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan mulai 15 - 17 Juli 2024.

Baca Juga: Miris, Data Wanita Pelamar Kerja di Bogor Ini Diduga Disalahgunakan Oknum HRD untuk Transaksi Pinjol hingga Puluhan Juta, Begini Kisahnya

2. Jadwal MPLS Tahun Ajaran 2024/2025 wilayah Jawa Barat

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X