Minggu, 19 Juli 2026

5 Wilayah Ini Menjadi Daerah Penghasil Tembakau Terbesar di Indonesia, Jadi Penggerak Ekonomi Nasional?

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Juni 2024 | 14:30 WIB
Tembakau sebagai komoditas ekonomi Indoensia. (X/ Rokok Indonesia)
Tembakau sebagai komoditas ekonomi Indoensia. (X/ Rokok Indonesia)


SketsaNasional.id- Tembakau adalah salah satu komoditas perkebunan yang memiliki daya saing tinggi di Indonesia.

Selain menjadi sumber penghasilan bagi petani, tembakau juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja, pendapatan negara dari cukai, dan pendapatan bagi petani.

Melansir dari kanal YouTube INIRANTO, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi tembakau di Indonesia mencapai 230.000 ton sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Dibangun untuk Asian Games, LRT Ini Jadi yang Pertama di Indonesia

Berikut adalah lima provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

1. Jawa Timur

Jawa Timur menempati posisi teratas sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan total produksi mencapai 110.000 ton pada tahun 2021.

Provinsi ini berhasil mempertahankan posisinya di peringkat pertama dari tahun sebelumnya dan menjadi kontributor utama dalam penerimaan cukai tembakau di Indonesia, mencapai 101 triliun Rupiah.

Wilayah ini dikenal dengan kualitas tembakau yang tinggi dan produksi yang melimpah, menjadikannya pusat industri tembakau di Indonesia.

Baca Juga: Di Balik Rasa Manis Gudeg Yogyakarta, Ternyata Ada Sejarah yang Pahit

2. Jawa Tengah

Jawa Tengah berada di peringkat kedua dengan produksi tembakau mencapai 57.000 ton.

Beberapa wilayah seperti Kabupaten Temanggung, Magelang, dan Rembang merupakan penyumbang utama produksi tembakau di provinsi ini.

Tembakau dari Jawa Tengah terkenal dengan kualitasnya yang baik, menjadikannya salah satu sentra produksi tembakau terbaik di Indonesia.

3. Nusa Tenggara Barat

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube INIRANTO

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X